8 Okt 2013

IDEOPOLSTRATAK

Perang dan Politik
Pengertian perang merupakan lebih sekedar suatu urusan politik melalui cara-cara lain. Sedangkan politik adalah perang tanpa pertumpahan darah sedangkan perang adalah politik dengan pertumpahan darah.  Menurut Mao Tse Tsung, pengertian perang dan politik pada hakekatnya sama, yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan/maksud, Cuma bentuknya berbeda.

Arti Stratak Dalam Perang Dan Politik
Taktik adalah penggunaan kekuatan untuk memenangkan suatu pertempuran. Strategi adalah memanfaatkan pertempuran untuk mengakhiri peperangan. Memimpin bala tentara untuk mengalahkan musuh dan memenangkan suatu pertempuran bukanlah segala-galanya. Taktik adalah bagaimana menentukan sikap atau menggunakan kekuatan dalam menghadapi peristiwa politik tertentu pada saat tertentu. Sedangkan strategi adalah bagaimana menggunakan peristiwaperistiwa
politik dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai rencana perjuangan. Dalam politik tidak dapat dibayangkan kapan idiologi akan terlaksana, karenanya strategi dalam politik tidak dapat meliputi sampai tercapainya tujuan (ideology), karenanya hanya meliputi jangka waktu tertentu.

Hubungan Taktik Dan Strategi
Taktik adalah bagian dari strategi. Karenanya taktik baru tunduk dan mengabdi kepada strategi. Rencana perjuangan (strategi) meliputi perjuangan secara menyeluruh baik dalam hubungan daerah, nasional dan internasional maupun mengenai semua segi penghidupan dan kehidupan masyarakat/Negara, ekonomi, hankam, kebudayaan, agama dan lain-lain.

Kedudukan Stratak Dalam Perjuangan Ideology
Stratak tidaklah berdiri sendiri melainkan hanya merupakan alat pelaksana untuk mencapai tujuan (ideology. Karenanya stratak harus mengabdi kepada perjuangan untuk mencapai tujuan ideologi.

Tugas Utama Strategi Dan Taktik
Sebagai cara menggunakan organisasi untuk mencapai rencana perjuangan dalam jangka waktu tertentu, serta sebagai cara berjuang menentukan sikap pada saat tertentu menghadapi masalah politik tertentu, maka tugas stratak adalah menciptakan, memelihara, dan menambah syaratsyarat yang akan membawa kepada tujuan. Syarat-syarat yang meliputi kekuatan fisik berupa tenaga manusia, kekuatan mental, kekuatan materil serta posisi didalam Negara dan masyarakat.
Tegasnya tugas stratak adalah untuk machts-vorming dan macht-anwending.

Macht : power = kekuasaan

Kracht : force kekuatan

Power : force + position

Macht = kracht + posisi

Kekuasaan = kekuatan + posisi

Position without force = nekad position

Force without position nekad force

Posisi tanpa kekuatan = posisi mentah

Kekautan tanpa posisi = kekuatan mentah

Position – force without ideologi = nekad power

Posisi tidak dapat dipisahkan dengan kekuatan. Posisi yang baik = separuh kekuatan. Posisi strategis adalah menentukan berhasil tidaknya rencana perjuangan (strategi). Posisi taktis menentukan berhasil tidaknya langkah-langkah taktik. Machts-vorming dan machts-anwending yang menjadi tugas stratak tidak lain tujuannya melainkan apa yang disebut Mao Tse Tung: bahwa tugas stratak ialah untuk mempertahankan/menambah kekuatan dan atau posisi sendiri serta menghancurkan atau mengurangi kekuatan dan atau posisi lawan. Baik buruknya suatu staratak ditentukan oleh berhasil tidaknya mempertahankan kekuatan sendiri atau mengurangi kekuatan lawan. Demikian pula baik buruknya leadership tidak terletak pada tegas atau tidaknya, berani atau tidak, populer atau tidak melainkan kepada hasil kepemimpinannya dan hasil dalam kepemimpinan ialah apa saja yang dapat mempertahankan kekuatan/posisi sendiri serta yang dapat mengurangi kekuatan atau posisi lawan.

Dasar-Dasar Menyusun Startegi
1. Rencana perjuangan yang merupakan unsur pokok dan stretegi adalah menetapkan sasaran yang hendak dicapai oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu. Besar kecilnya sasaran yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu disesuaikan dengan kemampuan organisasi.
2. Jangka waktu merupakan unsur strategi
3. Rencana strategi garuslah banyak memiliki sasaran alternatif
4. Sasaran yang hendak dicapai dengan rencana strategis adalah selalu dalam rangka machts-vorming.

Dasar-Dasar Membentuk Taktik
Taktk adalah menentukan langkah atau sikap pada saat tertentu, menghadapi peristiwa politik tertentu.
1.    Fleksibilitas
Sikap atau langkah tidak mutlak menuju pada satu arah saja melainkan dapat berubah-ubah menurut kondisi baik kondisi objektif maupun kondisi subjektif. Sebuah rencana harus mempertimbangkan kekautan lawan untuk menggagalkan rencana tersebut. Karena itu, apa yang akan dilakukan oleh musuh/lawan terhadap kita harus selalu dipertimbangkan. Jika anda mengetahui tentang musuh anda dan mengetahui tentang diri anda sendiri, anda tidak perlu takut akan hasil yang diperoleh dari ratusan pertempuran. Jika anda mengetahui tentang diri anda sendiri, tetapi tidak mengetahui tentang musuh anda , untuk mendapatkan suatu kemenangan anda akan menderita kekalahan. Jika anda tidak mengetahui baik diri anda maupun musuh anda, anda akan mengalami kekalahan dalam setiap pertempuran. Seni peperangan mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akan datang, tapi mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akan menyerang kita, tapi mengajarkan kita untuk mempersiapkan posisi kita agar tidak terkelahkan.

2.    Orientation, Evaluation and Estimation
Sebelum menentukan sikap atau langkah taktis, harus melihat keadaan secara tepat. Kemudian menilai keadaan itu dihubungkan dengan keadaan kita dan kehendak lawan dan sesudahnya lalu menentukan langkah dan mengira-ngira bagaimana hasilnya nanti. Hasil tidak dapat dipastikan tapi dengan orientasi dan evaluasi yang tepat akan terbayang ada tidaknya kans untuk hasil. Setelah sasaran taktis ditetapkan sekaligus sasaran alternatifnya atau dengan bahasa populer; kita menetapkan program minimum.

3.    Kerahasiaan
Biar lawan meraba-raba apa langkah yang akan kita ambil agar mereka tidak dapat menghalang-halangi.

4.    Gerak Tipu
Lima S ( Sasaran, Sarana, Sandaran, Sistem, Saat )

5.    Perpaduan Kondisi Subjektif dan Kondisi Objektif
Kondisi subjektif ialah mengenai kekuatan atau keadaan organisasi sendiri. Kondisi objektif ialah mengenai keadaan, situasi atau iklim politik. Jika kondisi subjektif baik tetapi kondisi objektif tidak baik taktik tidak akan berhasil. Begitupun sebaliknya.

Hukum-Hukum Stratak
1.    Kwantitas
Jumlah yang besar akan mengalahkan jumlah yang kecil. Pihak yang berjumlah kecil tidak boleh menyerang musuh yang berjumlah besar. Jika musuh yang berjumlah besar menyerang pihak yang berjumlah kecil hendaknya menyingkir. Musuh yang berjumlah besar tidak dapat dihancurkan sekaligus, melainkan sedikit demi sedikit dan secara terus menerus. Kehancuran sedikit demi sedikit disebabkan oleh kesalahannya sendiri, karenanya dengan jalan provokasi atau lain usahakan di melakukan kesalahan sikap atau gerakan yang salah.

2.    Kwalitas dan Kwantitas
Kurang dalam kwantitas harus diimbangi dengan kelebihan dalam kwalitas. Kurang dalam kwaliitas harus diimbangi dengan kelebihan kwantitas.

3.    Posisi
Posisi yang baik adalah separuh kekuatan. Posisi yang tidak baik memerlukan dua kali kekuatan.

4.    Cadangan
Pihak yang mempunyai cadangan, walaupun telah mundur dan kalah akan dapat maju kembali. Jika musuh sedang kalah dan mundur, kejarlah. Hancurkan cadangan musuh sebelum musuhmaju dan bangkit kembali dengan cadangannya.
5.    Kawan, Sekutu dan Lawan
Secara ideologis, kawan adalah yang seideologi. Secara strategis sekutu harus selalu diperbanyak dan pihak-pihak lawan harus dikurangi. Musuh nomor satu adalah golongan terbesar yang ideologinya membahayakan kehidupan ideologi sendiri. Sekutu dan musuh nomor satu adalah lawan. Lawan dan sekutu nomor satu adalah musuh. Antara sekutu dan musuh terdapat golongan-golongan yang bukan musuh dan bukan sekutu. Golongan ini pada suatu saat dapat menjadi musuh, pada saat lain menjadi sekutu dan pada satu ketika dapat pula sekaligus menja\di sekutu dan musuh.

6.    Devide et empera
Pecah belah musuh dan hancurkan dulu yang besar.

7.    Menyerang adalah Pertahanan yang Terbaik
Yang menang ialah yang selalu pegang inisiatif Biarkan lawan bergerak menurut inisiatif kita pada saat dan tempat kita pilih. Biarkan lawan beraksi terus terhadap isue-isue yang kita lontarkan. Tujuan membenarkan setiap cara,sepanjang tidak bertentangan dengan kekuatan ideologi serta tidak membawa akibat yang dapat merugikan sendiri.

Imaging Political


Dalam Negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, peran dari Media begitu penting. Baik di dalam membawa berita serta informasi, membawa nilai-nilai pendidikan kepada publik, melakukan pengawasan sosial, memberikan hiburan, dan memediasi pewarisan nilai-nilai antargenerasi (Gazali, 2010). Bahkan Media tersebut, sering disebut sebagai Pilar ke-4 di dalam Rumah besar Demokrasi, setelah lembaga-lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
  
Bergulirnya roda Demokrasi yang dibarengi dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU), untuk memilih setiap pemimpin di tingkat nasional maupun lokal di Indonesia, telah menjadikan media sebagai salah satu alat utama yang digunakan dalam mendukung Kampanye Politik dari para kandidat calon Pemimpin tersebut.
Mengurai akar Politik Pencitraan
  
Namun, penggunaan berbagai media di dalam mendukung kampanye politik telah banyak disalah artikan dan disalah gunakan, hanya untuk mencapai tujuan sesaat nan pragmatis. Sehingga muncul suatu fenomena yang bernama Politik Pencitraan (Political Imagery).

Politik Pencitraan itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu cara untuk menarik simpati publik dengan menjual hasil-hasil atau pencapaian serta janji-janji semu nan palsu serta mengeksploitasi segala tindakan-tindakan populis yang dibuat-buat dan mengesampingkan berbagai hal-hal yang sebenarnya lebih subtansial dan lebih penting dari pada hanya sekedar mengejar populitaritas citra semata.

Peran dari media dalam korelasi postitifnya untuk memberitahukan tentang keberhasilan-keberhasilan dari pemerintah atau seorang tokoh merupakan hal yang penting. Tanpa peran media dalam memaparkan keberhasilan tersebut, maka yang terjadi keberhasilan tersebut menjadi semu, karena masyarakat tidak mengetahuinya.
Hal tersebut berbeda dengan Politik Pencitraan, karena politik pencitraan ini cenderung bersembunyi di balik suatu keberhasilan-keberhasilan itu sendiri. Dengan politik pencitraan, mereka memberitahukan keberhasilan-keberhasilan semu yang sudah dimanipulasi untuk menipu publik atau masyarakat luas. Itu tak lain dengan tujuan agar membentuk anggapan positif terhadapnya, untuk bagaimana dapat memenangkan setiap ajang kontestasi politik.

Bila kita urai lebih dalam ada tiga faktor penyebab serta pendorong maraknya perilaku Politik Pencitraan ini. Yang Pertama, munculnya industrialisasi/Korporasi Media-media. Dengan adanya industrialisasi/kapitalisasi pada media-media itu telah menimbulkan terseretnya media dalam kepentingan-kepentingan politik/politisasi media, yang telah mengaburkan peran penting dari media itu sendiri yaitu sebagai pembentuk National Building.

Dengan semakin besarnya ketergantungan media kepada iklan sebagai sumber pemasukannya, agar tetap dapat survive menurut McManus (1994: 4-5; 2002: 271) dan Curran (2000: 83) telah mengakibatkan media media modern memiliki kecenderungan menjalankan market-driven journalism. Hal tersebut memiliki kecendrungan munculnya jual-beli program-program media, yang pasti akan menyeret media ke gelanggang Kontestasi Politik pencitraan.

Apalagi jika dilihat berdasarkan hasil survei dari The Asia Foundation pada tahun 2004, yaitu bahwa lebih dari 90 persen masyarakat menggunakan media sebagai sumber informasi pemilihan umum (Tim LSPP, 2005: 2). Dengan demikian menunjukan bagaimana begitu sentralnya peran media didalam mempengaruhi opini publik di dalam memberikan hak suaranya.

Kedua, yaitu adanya pergeseran sifat-sifat dari basis konstituen (Warga Pemilih) yang dewasa ini lebih bergeser ke sifat-sifat konsumerisme, individualis, mudah berubah dan skeptis (J.G Blumler, 2011: 156). Pada basis konstituen yang memiliki kecendrungan konsumerisme, individualis, mudah berubah dan skeptis itu, mereka biasanya merupakan basis pemilih yang bukan simpatisan-simpatisan pada partai-partai tertentu serta belum memiliki tonggak pilihan tertentu juga (Massa mengambang).

Sehingga membuat mereka mudah dipengaruhi oleh tindakan-tindakan populis yang mereka lihat dari sisi luarnya saja tanpa pernah melihat dari sisi kedalamannya. Dalam keadaan itulah, dengan pencitraan politik dianggap oleh para politisi pengagum politik pencitraan dapat dengan mudah mempengaruhi basis pemilih tersebut, terutama basis-basis pemilih yang masing mengambang.

Dan Ketiga, maraknya fenomena politik pencitraan ini juga tak terlepas dari mandulnya kaderisasi di tingkat Partai Politik. Yaitu didalam menciptakan sosok-sosok pemimpin dengan kreadibilitas, integritas dan kapabilitas yang mumpuni.
Dengan tidak dimilikinya figur atau sosok pemimpin yang kharismatik, cerdas dan berkarakter, maka parpol-parpol lebih mengandalkan serta mengejar citra politik semata untuk memenangkan setiap kontestasi politik. Itu terjadi karena adanya krisis kepemimpinan di tubuh partai politik tersebut serta orientasi pemikiran mereka yang hanya lebih mengejar hasil dari pada proses untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Bom Waktu Politik Citra
  
Politik Pencitraan ini dapat diibaratkan sebagai bom waktu yang kapan saja akan siap untuk meledak. Hal yang berbahaya dari Politik Pencitraan ini, tidak lain adalah dikesampingkannya hal-hal utama yang cukup subtansial di dalam setiap perjuangan memenangkan kontestasi politik (PEMILU).

Para pengagum Politik Pencitraan ini cenderung melupakan berbagai Visi, Missi, Tujuan, Strategi mencapai tujuan serta program-program nyata yang seharusnya mereka tawarkan dengan melalui kajian dan perumusan yang mendalam. Untuk bagaimana dapat menangani dan mengatasi masalah-masalah yang merundung Negara dan agar dapar menuntaskan masalah-masalah mendasar dari rakyat.

Para pengguna Politik Pencitraan ini melihat politik hanya sekedar sebagai alat untuk mencapai tujuan sesaat nan pragmatis. Jiwa utama dari politik yaitu “Politik sebagai alat perjuangan dan memperjuangkan” seolah telah mereka singkirkan dan buang. Ajang kontestasi Politik mereka pahami hanya sebagai alat mendapatkan kekuasaan dan menjadi pemimpin, tetapi mereka melupakan beban tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh seorang pemimpin.

Logika sederhananya adalah bahwa didalam memenangkan ajang kontestasi politik, syarat utamanya adalah dapat merebut banyak suara dari publik. Untuk mencapai itu, karena tidak adanya bekal kreadibilitas, kapabilitas dan integritas yang dimiliki, maka yang ditawarkan oleh para pengagum Politik Pencitraan adalah dengan memperdagangkan dirinya. Mereka bersolek ria untuk mempercantik diri dengan memperindah kemasan-kemasan luar dari dagangannya, tetapi melupakan isi utama di dalam kemasan-kemasan tersebut.

Dengan demikian, membuat Politik Pencitraan ini sangat berbahaya, seperti halnya ilusi propaganda era orde baru tentang Bahaya Laten dari Komunisme. Para pemimpin yang menang lewat politik pencitraan pasti akan kesulitan dalam memberikan perbaikan-perbaikan terhadap masalah mendasar dari rakyat, apalagi untuk bagaimana menciptakan kesejahtraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat.
  
Sehingga para pemimpin yang menang lewat modal politik pencitraan ini, ketika sudah terpilih dan resmi memegang tampuk jabatan ,mereka akan bingung sendiri tentang apa yang harus dilakukannya sebagai pemimpin. Karena mereka tidak pernah memikirkan dan melakukan kajian-kajian dengan detail berbagai problem yang merundung Negara ini dan mencari cara-cara untuk mengatasinya.

Maka akibatnya, mereka hanya menjadi pemimpin-pemimpin pesolek ria yang tidak memiliki tujuan jelas di pikirannya. Serta menjadi pemimpin yang gemar menghambur-hamburkan Anggaran publik untuk mengatasi masalah yang bukan masalah, dan juga menjadi pemimpin yang mencari pembenaran-pembenaran di media dibalik bau busuk hasil kepemimpinannya.

10 Negara Dengan Penduduk Muslim Terbesar di Dunia

1. Indonesia : 182,570,000 orang
Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di seluruh dunia. Meskipun 88% penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah negara Islam. Muslim di Indonesia juga dikenal dengan sifatnya yang moderat dan toleran. Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.

2. Pakistan : 134,480,000 orang
Pakistan adalah sebuah negara yang terletak di Asia Selatan. Dengan lebih dari 150 juta penduduk, Nama Pakistan diambil dari awalan daerah Punjab, Afghan, Kashmir, Sind dan Baluchistan. Sedangkan dalam bahasa Persi Pak berarti suci dan Stan bermakna negara sehingga para pendiri Pakistan mengharapkan adanya negara suci menurut ajaran Islam.

3. India : 121,000,000 orang
Islam adalah agama yang kedua terbesar kedua setelah agama Hindu (80.5%). Ada sekitar 174 juta Muslim, 16.4% dari jumlah penduduk. Sejak pengenalannya ke India, Islam telah membuat penyumbangan keagamaan, kesenian, falsafah, kebudayaan, kemasyarakatan dan politik kepada sejarah, warisan dan kehidupan India.

4. Bangladesh : 114,080,000 orang
Islam adalah agama terbesar Bangladesh, yang muslim penduduk lebih dari 130 juta dan merupakan hampir 88% dari total jumlah penduduk, berdasarkan sensus 2001. Islam datang ke wilayah Bengal sejak abad ke-13, terutama oleh kedatangan para pedagang Arab, Persia Saints dan penaklukan daerahl Salah satu yang terkenal adalah suci Islam, Shah Jalal.

5. Turki : 65,510,000 orang
Daerah yang terdiri dari Turki moden mempunyai tradisi Islam yang lama dan kaya melatar belakang ke zaman permulaan Seljuk dan Empayar Uthmaniyyah. Orang Turki secara kebudayaan dan sejarah adalah umat Islam.

6. Iran : 62,430,000 orang
Sejarah awal Iran meliputi negara Iran dan juga negara-negara tetangganya yang mempunyai persamaan dalam kebudayaan dan bahasa. Ketika itu, negara-negara ini diperintah oleh kekaisaran-kekaisaran seperti Media dan Akhemenid. Sassania adalah kekaisaran Persia terakhir sebelum kedatangan Islam. Kemudian Persia bergabung menjadi sebagian khilafah Islam awal.

7. Mesir : 58,630,000 orang
Islam menyentuh wilayah Mesir pada 628 Masehi. Ketika itu Rasulullah mengirim surat pada Gubernur Mukaukis -yang berada di bawah kekuasaan Romawi-mengajak masuk Islam. Rasul bahkan menikahi gadis Mesir, Maria. Pada 639 Masehi, ketika Islam di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, 3000 pasukan Amru bin Ash memasuki Mesir dan kemudian diperkuat pasukan Zubair bin Awwam berkekuatan 4000 orang. Mukaukis didukung gereja Kopti menandatangani perjanjian damai. Sejak itu, Mesir menjadi wilayah kekuasaan pihak Islam. Di masa kekuasaan Keluarga Umayah, dan kemudian Abbasiyah, Mesir menjadi salah satu provinsi seperti semula. Khalifah Muiz membangun Masjid Besar Al-Azhar (dari “Al-Zahra”, nama panggilan Fatimah) yang dirampungkan pada 17 Ramadhan 359 Hijriah, 970 Masehi. Inilah yang kemudian bekembang menjadi Universitas Al-Azhar sekarang, yang juga merupakan universitas tertua di dunia saat ini.

8. Nigeria : 53,000,000 orang
Islam dianut oleh 50% dari total penduduk Nigeria, Penyebaran Islam di Nigeria dibagi dalam tiga periode, yaitu periode Trans Sahara dan Afrika Utara, periode Atlantik dan periode kemerdekaan. di samping melakukan perdagangan, para pedagang Muslim juga memperkenalkan misi utama ajaran Islam, yaitu mengembangkan perdamaian, keadilan dan kesejahteraan.

9. Algeria (Al-Jazair) : 30,530,000 orang
Islam pertama kali dibawa ke Aljazair oleh Bani Umayyah setelah invasi dinasti dari Uqba bin Nafi, dalam berlarut-larut proses penaklukan dan konversi yang membentang 670-711. Namun, seperti di Timur Tengah itu sendiri, mereka berusaha untuk menggabungkan baru mereka Islam dengan perlawanan terhadap aturan luar negeri kekhalifahan - sebuah ceruk yang Khawarij dan Syiah "ajaran sesat" diisi dengan sempurna.

10. Maroko : 28,780,000 orang
Maroko modern pada abad ke-7 M merupakan sebuah wilayah Barbar yang dipengaruhi Arab. Bangsa Arab yang datang ke Maroko membawa adat, kebudayaan dan ajaran Islam. Sejak itu, bangsa Barbar pun banyak yang memeluk ajaran Islam.

23 Sep 2013

Sandi - Sandi Intel Kepolisian

«1» S̲a̲n̲d̲i̲ ̲A̲n̲g̲k̲a̲
1-1 = hubungi per telepon
1-4 = ingin bicara langsung
3-3 = penerimaan sangat jelek/orang gila
3-3-L = kecelakaan korban luka
3-3-M = kecelakaan + korban material
3-3-K = kecelakaan + korban meninggal
3-3-KA = kecelakaan kereta api
3-4-K = kecelakaan; korban meninggal; pelaku melarikan diri
4-4 = penerimaan kurang jelas
5-5 = penerimaan baik/sehat
8-4 = tes pesawat/penerimaannya
8-6 = dimengerti
8-7 = disampaikan
8-8 = ingin berjumpa langsung
10-2 = posisi/keberadaan
10-4 = diterima
10-4 = roger that
10-8 = menuju
1-1-2 = emergency / darurat
2-8-5 = pemerkosaan
3-0-3 = perjudian ⇦ the predator
3-0-1 = lagi kimpoi ⇦ killer in house
3-3-8 = pembunuhan
3-6-3 = pencurian
3-6-5 = perampokan
8-1-0 = pembunuhan
8-1-1 = hidup
8-1-2 = berita agar diulangi (kurang jelas)
8-1-3 = selamat bertugas
8-1-4 = laporan/pembicaraan terlalu cepat
8-1-5 = cuaca
8-1-6 = jam/waktu
8-1-9 = situasi
8-1-10 = komandan


«2» S̲a̲n̲d̲i̲ ̲H̲u̲r̲u̲f̲
Taruna = berita
Gelombang = jam/waktu
Semut = pelajar
Lalat = mahasiswa
Pangkalan = rumah/kediaman
Cangkulan = kantor/tempat kerja
Gajah = derek
Cicak = KPK / pemulung
Komando = kantor polisi
Tikar = surat
Buntut Tikus = antena pendek (HT)
Belalai Gajah = antena atas
Bandeng = mayat
Laka = kecelakaan
Jaya-65 = kebakaran
Wayang = intel/serse
Panah = polantas
Lampiran/Ambon = istri
Monik = anak
Senpi = senjata api
Sajam = senjata tajam
Curat = pencurian dengan pemberatan
Curas = pencurian dengan kekerasan
Curanmor = pencurian kendaraan bermotor
Timor-Kupang-Pati = tempat kejadian perkara
Timor-Lombok-Pati = telepon
Timor-Kupang-Ambon = terkendali aman
Halong-Timur = handy talky
Halong-Pati = handphone
Kupang-Rembang = kendaraan
Kupang-Ambon = kereta api
Wilis-Kendal = walikota
Kendal-Cepu = kecamatan
Kendal-Lombok = kelurahan
Rembang-Wilis = rukun warga
Rembang-Timur = rukun tetangga
Rembang-Rembang = reserse
Rembang-Solo = rumah sakit
Rembang-Pati = rupiah
Anak-Kijang = pencuri/tersangka
Ambon-Demak = angkatan darat
Ambon-Lombok = angkatan laut
Ambon-Ungaran = angkatan udara
Pati-Medan = polisi militer
Timor-Medan = tamu/teman
Lombok-Lombok = lalu lintas
Timor-Lombok = lampu lalu lintas (traffic light)
Bandung-Umar-Solo = bus
Medan-Medan = metro mini
Pati-Demak-Irian = jam/waktu
Solo-Timur-Medan = rumah/kediaman
Opak-Kendal-Jepara = kantor/tempat kerja
Opak-Pati-Solo = derek
Lombok-Pati = kantor polisi
Lombok-Irian = surat
Lombok-Demak = antena pendek (HT)
Bandung-Bandung = barang bukti
Bandung-Bandung-Padat = makan
Bandung-Bandung-Medan = bahan bakar minyak
Solo-Bandung = stand by
Solo-Garut = Siaga
Medan-Demak = meninggal dunia
Pati-Ambon-Medan = pengamanan
Ambon-Pati-Pati = apel
Palang-Hitam = mobil jenazah
Demak-Pati-Kendal = dinas pemadam kebakaran


«3» S̲a̲n̲d̲i̲ ̲P̲a̲n̲g̲k̲a̲t̲
Kresna = presiden
Bima = wakil presiden
Timor-Bandung-Satu = kapolri
Metro-Satu = kapolda
Timor-Satu = kapolres
Jajaran-1 = kapolsek
Jajaran-2 = wakapolsek
Jajaran-3 = serse
Jajaran-4 = sabhara
Jajaran-5 = bimas/babinkamtibmas
Jajaran-6 = lantas/lalu lintas

LASKAR LINGKUNGAN

1. Hamba Tuhan Yang Maha Esa
2. Menghormati Tradisi Masyarakat
3. Cinta Tanah Air
4. Mencintai Alam
5. Bersaudara

4 Sep 2013

Manifesto POLITIK "Good Governance"

      Di penutup abad ke-20, dunia menyaksikan kemunculan gelombang besar
      demokratisasi dan ekonomi pasar berskala global. Sejalan dengan kedua
      gelombang besar ini, muncul paradigma baru mengenai tata ekonomi dan
      politik global. Paradigma ini-Good Governance (tata ekonomi, politik, dan
      sosial yang baik)-merupakan revisi dari paradigma lama yang memandang
      bahwa arena global sebagai jalan raya ekonomi, bebas dari gesekan sosial
      dan politik. Negara, dalam pandangan ini, memainkan peran yang sangat
      terbatas dalam pengelolaan ekonomi. Dengan kata lain, peran institusi
      pasar semakin dominan, sedangkan peran institusi negara semakin mengecil.


      PARADIGMA Good Governance (GG) menekankan arti penting kesejahteraan
      hubungan antara institusi negara, pasar, dan masyarakat. GG kini telah
      menjadi ideologi lembaga-lembaga donor internasional (World Bank, UNDP,
      European Bank for Reconstruction and Development, dan Asian Development
      Bank) dalam mendorong negara-negara anggotanya menghormati prinsip-prinsip
      ekonomi pasar dan demokrasi sebagai prasyarat menjadi pemain dalam
      pergaulan internasional abad ke-21.

      Kemunculan kepemimpinan politik dengan legitimasi yang kuat di Tanah air
      sesungguhnya merupakan momentum historis terselenggaranya tata ekonomi,
      politik dan masyarakat yang baik. Persoalannya adalah mungkinkah para
      pemimpin politik di Tanah air dapat menjalankan prinsip-prinsip yang
      terkandung dalam paradigma ini, mengingat kekacauan ekonomi dan politik
      pada tingakat institusi negara, pasar dan masyarakat hingga kini tidak
      kunjung usai? Prakondisi sosial politik apa yang harus dipenuhi agar
      prinsip GG setapak demi setapak dapat berjalan? Konsekuensi-konsekuensi
      ekonomi politik apa yang mungkin terjadi bila paradigma ini gagal
      dijalankan?

      Troika: negara, pasar, dan masyarakat
      GG adalah paradigma pembangunan yang paling komprehensif yang pernah
      dikembangkan oleh lembaga-lembaga donor nasional. Paradigma ini muncul
      sebagai reaksi atas dua kecenderungan utama yang terjadi di panggung
      ekonomi dan politik dunia pada dasawarsa 1990.

      Pertama, meningkatnya biaya sosial politik suatu negara akibat penerapan
      program structural adjustment yang diprakarsai oleh IMF dan Bank Dunia.
      Program ini pada asumsi bahwa negara merupakan satu-satunya lembaga yang
      menghambat proses globalisasi ekonomi. Para pencetus program ini
      memimpikan terwujudnya arena global sebagai jalan raya ekonomi bebas
      hambatan. Tumpukan regulasi resmi dan liar dari pemerintah maupun kroninya
      yang mengganggu kelangsungan mesin ekonomi ini harus dikubur. Namun
      pengalaman menunjukkan bahwa program ini kurang berhasil dalam memangkas
      tumpukan regulasi tersebut. Sebaliknya, rentetan regulasi baru muncul
      dalam kebijakan makro ekonomi suatu negara dan kesemuanya ini
      melanggengkan kroni-isme dan korupsi.

      Kedua, kemunculan fenomena baru yang oleh Samuel Huntington disebut
      sebagai gelombang ketiga demokratisasi berskala global (the third wave of
      global democratisation). Gelombang ini muncul di Korea Selatan dan
      negara-negara Amerika Latin, menenggelamkan sistem politik birokratik
      otoritarianisme pada dasawarsa 1980, menyapu bersih sosialisme otoriter di
      Eropa Timur awal dasawarsa 1990, dan mencapai klimaksnya di Indonesia
      ketika Presiden Soeharto ditaklukkan oleh kekuatan keuangan global dan
      gerakan pro-demokrasi di Tanah Air tahun 1998. Lembaga-lembaga donor
      internasional sepenuhnya menyadari arti penting gelombang besar ini dalam
      mewujudkan sistem ekonomi dan politik global yang sustainable.

      Ketiga, kecenderungan utama inilah yang mendorong pentingnya meletakkan
      dengan sejajar peran tiga institusi makro: negara, pasar (ekonomi), dan
      masyarakat sebagai troika dalam membangun Good Governance (UNDP, 2000).
      Asumsi dan argumen state declines, market reigns sebagai akibat
      globalisasi sudah barang tentu tidak dapat dipertahankan lagi. Gagasan
      kesejajaran ini mengandung arti akan pentingnya redefinisi peran dan
      hubungan ketiga institusi ini dalam mengelola sumber daya ekonomi,
      politik, an kebudayaan yang tersedia di masyarakat. Para penganjur
      paradigma ini memimpikan munculnya hubungan yang relatif harmonis antar
      ketiga institusi tersebut sehinggs terwujud negara yang bersih dan
      responsif (clean and responsive state), semaraknya masyarakat sipil
      (vibrant civil society), dan kehidupan bisnis yang bertanggung jawab (good
      corporate governance).

      Isu sentral paradig,a GG ini adalah bagaimana suatu bangsa dapat
      menciptakan dan memperluas kepercayaan (trust) antarwarga, profesi,dan
      bangsa lain dalam membangun hubungan politik, ekonomi maupun
      kemasyarakatan. Berbeda dengan pandangan kebanyakan pengamat sosial
      politik di Tanah Air, pemikiran mengenai trust (dan distrust) dalam
      paradigma ini erat kaitannya dengan cara para pemimpin politik membangun
      mekanisme distribusi sumber daya ekonomi, politik, dan kebudayaan yang
      tersedia di masyarakat. Bagaimana mekanisme distribusi ini dibangun?
      Apakah mekanisme ini dibangun oleh kelompok politik yang memiliki
      pandangan yang sempit, ataukah melibatkan berbagai macam kelompok politik
      lain?

      Misi utama paradigma GG adalah merubah wajah wilayah politik dari arena
      penegasan identitas kelompok menjadi arena demokrasi. Suatu arena ditandai
      oleh semaraknya kehidupan pelbagai perkumpulan atau organisasi sukarela
      (self societal organisations) yang menghormati prinsip universalisme dan
      mencintai penyelesaian konflik secara damai. Namun kemunculan dan
      perkembangan organisasi ini akan selalu ditentukan oleh dua kondisi yang
      saling mengelilinginya.

      Pertama, pentingnya kompetensi pemimpin di setiap organisasi. Ini berarti
      bahwa seorang pemimpin perlu memiliki kemampuan membangun 'podium' sebagai
      arena perdebatan antar anggota untuk membahas dan memecahkan
      persoalan-persoalan kemasyarakatan yang dihadapinya. Kompetensi juga
      berarti penghindaran elemen primordialisme dalam mobilisasi anggota untuk
      mencapai tujuan-tujuan yang diperjuangkannya.

      Kedua, pentingnya kehadiran institusi negara yang kuat. Ini berarti bahwa
      negara harus mengembangkan dan menegakkan rule of law sebagai instrumen
      untuk mengendalikan seluruh aktor seperti politisi, birokrat, pengusaha,
      an warag masyarakat dari pelbagai macam penyimpangan. Aturan permainan
      dalam kehidupan berdemokrasi, berbisnis, dan penyelenggaraan pemerintahan
      harus terkandung dalam prinsip rule of law. Penegakkan prinsip ini dapat
      mendorong kemunculan tradisi transparansi dan akuntabilitas publik dalam
      setiap langkah pengambilan keputusan.

      Sejarah kegagalan ekonomi politik Indonesia sesungguhnya adalah sejarah
      kegagalan institusi negara membangun dan menegakkan prinsip rule of law.
      Kita tidak perlu jauh menengok ke belakang menelusuri dan menganalisis
      proses kegagalan ini. Kita tidak perlu menganalisis kegagalan 'politik
      benteng' sebagai reaksi Indonesia menanggapi penetrasi ekonomi pasar pada
      dasawarsa 50-an. Kita cukup menengok krisis ekonomi dan politik baru-baru
      ini yang daya pukulnya bagi masyarakat Indonesia digambarkan pers Barat
      sebagai pasien yang menjalani operasi besar tanpa pembiusan. Sumber utama
      dari krisis ini adalah runtuhnya penghormatan institusi negara atas
      prinsip rule of law sebagai kerangka pengaturan kehidupan masyarakat
      modern. Akibatnya, kroniisme sebagai perwujudan bekerjanya ersatz
      capitalism (kapitalisme palsu) berkembang dan merusak tubuh ekonomi,
      politik dan hukum masyarakat Indonesia. Kapitalisme semacam ini pulalah
      yang membentuk negara Orde Baru menjadi negara predator. Suatu sifat dari
      negara yang memiliki mekanisme menelan seluruh dasar-dasar kepercayaan
      yang dimiliki oleh setiap perkumpulan kemasyarakatan.

      Di samping penghormatan terhadap rule of law, misi paradigma GG adalah
      membangun kapabilitas institusi negara dalam mengelola dan
      mendistribusikan barang-barang publik. Ini berarti bahwa para pemimpin
      birokrasi negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) harus memiliki
      kompetensi dalam menyusun kebijakan dan membangun koordinasi antar mereka
      maupun dengan kalangan masyarakat dan bisnis. Oleh karena itu, partnership
      antar masyarakat, negara, dan pengusaha dalam setiap tingkat pengambilan
      keputusan publik adalah suatu keniscayaan.

      Gus Dur membangun era kemasyarakatan
      Dalam suatu artikel yang dimuat oleh media nasional sebelum Pemilu 1999
      berlangsung, penulis menyerukan pentingnya kemunculan pemimpin moralis
      yang dapat menyelamatkan Indonesia dari pelukan neo autoritarianisme (the
      Jakarta Post, 8 Desember 1998). Tiada satu pun pemimpin politik yang
      meramalkan, kecuali karena keberuntungan sejarah (historical luckiness),
      KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), seorang pemikir modern, moralis, ulama,
      penganjur kebebasan berpikir, terpilih secara demokratis sebagai presiden
      keempat RI.

      Harapan penulis akan munculnya era baru di Tanah Air semakin membesar
      ketika di minggu pertama masa kepresidenannya, Gus Dur menyibak kepingan
      visinya. ia mengatakan,..."Biarkanlah masyarakat Indonesia memilih dan
      menggunakan informasi yang mereka ingin kembangkan sendiri tanpa campur
      tangan pemerintah. Kini zaman telah berubah". Tidaklah meragukan kepingan
      visi ini sejalan dengan bergesernya paradigma global mengenai hubungan
      negara masyarakat. Kepingan visi ini semakin jelas bentuknya ketika
      Presiden membuka wacana strategis mengenai perlunya mengganti Ketua
      Mahkamah Agung, membentuk Komisi Ombudsman dan Komisi Independen
      Pemberantasan Korupsi.

      Rangkaian langkah politik ini mengandung arti bahwa Presiden memimpikan
      terselenggaranya institusi negara yang kuat (strong state) sebagai
      prasyarat tumbuhnya era kemasyarakatan di Indonesia. Namun, pertanyaannya
      adalah mungkinkah pemerintah Gus Dur mampu meletakkan fondasi yang kokoh
      sebagai landasan kemunculan era kemasyarakatan? Suatu era ditandai oleh
      kesemarakan masyarakat sipil, institusi negara yang kuat, dan dunia bisnis
      yang bertanggung jawab. Biaya ekonomi politik apakah bila negeri ini gagal
      menjalankan program GG, suatu program yang telah menjadi ideologi
      lembaga-lembaga donor internasional?.

      Presiden Abdurrahman Wahid mewarisi persoalan politik, ekonomi dan
      kemasyarakatan luar biasa yang ditinggalkan oleh pemerintahan masa lalu.
      Besaran perrsoalan ini telah mengakibatkan kerusakan akut landasan
      institusional kehidupan dan berbangsa. Krisis Indonesia yang kini sedang
      kita alami bukan saja telah memukul mayoritas masyarakat Indonesia, namun
      juga melumpuhkan hubungan antarnegara dan masyarakat. Tidaklah berlebihan
      bila kita mulai merisaukan efektivitas langkah politik Abdurrahman Wahid
      dalam meletakkan fondasi yang kokoh terselenggaranya tata politik, ekonomi
      dan masyarakat yang baik. Kerisauan ini bersumber dari kelemahan para
      politisi dan pemimpin lembaga negara dalam memahami visi mengenai era baru
      yang telah dicanangkan oleh Abdurrahman Wahid.

      Di tengah-tengah kelumpuhan institusional ini, tiga tantangan (dilema)
      besar menghadang masa depan Indonesia.

      Pertama, restrukturisasi ekonomi sebagai awal pemulihan ekonomi. Persoalan
      ekonomi Indonesia sesungguhnya bersumber dari perusakan secara sistematis
      dasar-dasar institusional pengelolaan dan distribusi sumber ekonomi.
      Bisnis dan politik, dua institusi yang memiliki prinsip pengaturan yang
      berbeda, menyatu dan melahirkan bentuk kroni-isme paling buruk dalam
      sejarah ekonomi di Asia (Yoshihara Kuno, 1999). Transparansi dan
      akuntabillitas publik dalam alokasi sumber ekonomi gagal berkembang dalam
      dunia bisnis. Akibatnya, wilayah bisnis di Tanah Air tidak dapat
      berkembang sebagai arema of civilising society. Itulah sebabnya lembaga
      perbankan, sebagai pusat pengalir darah ke dalam seluruh tubuh ekonomi
      Indonesia, kini mengalami kelumpuhan.

      Di saat runtuhnya dasar-dasar institusional ini, Indonesia harus menjawab
      pertanyaan, ke arah mana tantangan ekonomi pasar hendak dijawab. Desakan
      ke arah ekonomi pasar adalah suatu keniscayaan mengingat negeri ini telah
      menjadi pesakitan IMF. Pilihan tak terelakkan akan sistem ekonomi ini
      mendorong Indonesia terpaksa melakukan pencabutan subsidi dan perampingan
      organisasi industri korporat. Langkah-langkah makro ekonomi ini sudah
      barang tentu mengakibatkan terjadinya proses inklusi dan eksklusi yang
      relatif keras. Proses ini kini sedang berjalan di Tanah Air lewat
      radikalisasi karyawan dan buruh yang tersisih akibat politik perampingan
      ini. Bila revolusi diartikan sebagai tuntutan politik terus menerus maka
      dalam waktu yang tidak terlalu lama, besar kemungkinan arena publik akan
      menjadi medan pertempuran dua jenis revolusi yang saling bertolak
      belakang: revolusi kebebasan ekonomi dan revolusi solidaritas ekonomi.
      Kini tanda-tanda penghindaran terjadinya benturan antara dua revolusi ini
      mulai muncul dengan realokasi sejumlah investasi ke negara lain oleh
      investor asing. Mampukah institusi negara menjamin kaamanan bisnis di
      Tanah Air? Mampukah negara mencari jalan keluar mengatasi ratusan ribu
      karyawan dan buruh yang terlempar dari sektor ini? Mampukah negara
      membangun 'jembatan sosial- yang dapat mendamaikan perbedaan kedua
      kepentingan ini/

      Isu mengenai keadilan juga akan terus mewarnai wilayah ekonomi kita.
      Persoalan hak, selalu merupakan reinterpretasi antara masalah moral dan
      standar universal dengan kondisi struktural suatu masyarakat. Negara Orde
      Baru telah mengabaikan ketiga dimensi ini dalam pengelolaan sumber daya
      ekonomi yang ada di masyarakat. Protes, demonstrasi, dan pengrusakan di
      wilayah pertambangan dan perkebunan telah menjadi berita utama surat kabar
      lokal di berbagai tempat di Indonesia. Sumber utama dari persoalan ini
      adalah ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat lokal dalam proses
      pembebasan lahan. Benturan keras antara masyarakat lokal di satu pihak dan
      pengusaha dan pemerintah di lain pihak telah melumpuhkan beroperasinya
      kedua bidang usaha tersebut. Keseluruhan persoalan ekonomi politik
      tersebut telah menyulitkan kepemimpinan nasional sekarang menjalankan
      program stabilisasi dan restrukturisasi ekonomi.

      Kedua, disorientasi institusi negara. Meskipun di waktu lalu, institusi
      negara telah digunakan sebagai perpanjangan kepentingan kelompok, kini,
      Presiden Abdurrahman Wahid tetap perlu meletakkan institusi ini sebagai
      instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai masalah. Saat ini negara
      menangani segala macam persoalan raksasa, dari mulai masalah ekonomi
      seperti rekapitalisasi perbankan, kemiskinan, perbaikan kesejahteraan, dan
      kekacauan distribusi hingga masalah politik seperti pengadilan HAM,
      tuntutan daerah, dan penanganan hukum mantan Presiden Soeharto. Dengan
      banyaknya masalah itu, pemerintah belum mampu membangun landasan ekonomi
      jangka panjang, yaitu reorientasi birokrasi, arah industri, peran ekonomi
      kerakyatan, pembangunan institusi hukum, dan penegakan hukum yang cepat
      dan adil. Kesemuanya itu amat diperlukan agar Indonesia tidak menjadi
      bangsa yang hidup dari utang sampai waktu yang tidak terbayangkan.

      Persoalannya, kepemimpinan nasional saat ini belum ditunjang oleh lapisan
      kabinet yang mampu merancang landasan tersebut. Setelah pemerintahan
      Abdurrahman Wahid berjalan lebih dari enam bulan, para pemimpin politik
      dan birokrat ekonomi belum mampu menunjukkan kecerdasannya dalam melakukan
      pilihan mengenai kebijakan pemulihan ekonomi. Para birokrat pemerintahan
      lebih menyibukkan diri mengurusi soal-soal teknis seperti kenaikan
      tunjangan struktural pejabat tinggi ketimbang memikirkan pentingnya
      melakukan redefinisi dan reorientasi institusi ini. Para pemimpin yang
      menangani sektor kesejahteraan sosial juga belum memiliki kecerdasan dalam
      merumuskan kebijakan mengenai pengembangan masyarakat sipil.

      Semua kelemahan ini dibarengi oleh ketiadaan kohesi struktur wewenang di
      dalam institusi birokrasi itu sendiri.Saat ini birokrasi negara dalam
      keadaan tanpa kohesi kepemimpinan setelah dicabutnya prinsip
      monoloyalitas. Akibatnya, struktur wewenang di dalam dan antar
      lembaga-lembaga negara menjadai longgar, dan hal ini memberi peluang
      munculnya penyalahgunaan jabatan. Di saat negeri ini berjuang melepaskan
      diri dari krisis, kini muncul kecenderungan yang semakin menguat perubahan
      bentuk korupsi ke arah yang membahayakan. Bila pada zaman Orba, korupsi
      dikendalikan oleh pusat pengambilan keputusan politik (centralised
      corruption), kini korupsi bebas berkembang di pelbagai institusi negara
      (desentralised corruption). Persistensi bentuk penyimpangan ini
      ditunjukkan oleh laporan yang dibuat oleh Transparasi Internasional yang
      tetap menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling korup di
      dunia. Jika keadaan ini terlalu lama dibiarkan, sementara pemimpin
      nasional sibuk mengatasi masalah-masalah politik (bukan politik yang
      diselesaikan dengan manajemen), kemungkinan besar itu bisa menjadi salah
      satu soal yang mampu menjungkalkan pemimpin nasional

      Ketiga, defisit modal sosial di masyarakat. Selama dua tahun terakhir ini,
      kita menyaksikan kemunculan aneka ragam ekspresi dan orientasi politik di
      arena publik di Tanah Air. Demonstrasi massa, seminar politik, dan talk
      show muncul sebagai mata uang baru dalam transaksi politik dan ekonomi
      sehari-hari. Ekspresi politik semacam ini sudah barang tentu dapat
      mendorong tumbuhnya modal sosial di pelbagai kelompok masyarakat sebagai
      elemen penting perkembangan masyarakat sipil (civil society). Suatu
      kelompok masyarakat disebut memiliki modal sosial bila di dalam dirinya
      berkembang elemen kepercayaan yang mendorong kerja sama antar anggotanya
      untuk mencapai tujuan bersama. Kepercayaan yang dibangun bukkanlah
      mendasarkan diri pada ikatan primordial yang sempit, namun pada ikatan
      civility seperti penghormatan akan pluralisme dan toleransi. Kemunculan
      modal sosial semacam ini dapat membentuk arena publik sebagai public
      podium, mimbar pertukaran argumentasi dan ekspresi politik secara damai.
      Kehidupan masyarakat sipil yang semarak (vibrant civil society ditandai
      oleh berkembangnya rentetan panjang kelompok-kelompok masyarakat yang
      memiliki modal sosial semacam ini.

      Namun, kini kita menyaksikan kecenderungan yang semakin kuat munculnya
      public podium yang bersifat merusak tradisi demokrasi di berbagai wilayah
      di Tanah Air. Ikatan-ikatan kepercayaan yang dibangun oleh
      kelompok-kelompok masyarakat cenderung semakin menyempit, meniadakan
      pentingnya pluralisme. Kecenderungan semacam ini sudah barang tentu
      mendorong pengerasan batas-batas antar kelompok dalam transaksi ekonomi
      dan politik. Akibatnya, arena publik sebagai arena penyelamatan masyarakat
      berubah menjadi arena kekerasan politik.

      Defisit dan malahan kekosongan modal sosial ini disebabkan warisan
      perlakuan institusi negara selama masa Orba dan tidak kompetennya pemimpin
      masyarakat masa kini. Warisan ini telah mengakibatkan punahnya energi
      sosial mayoritas kelompok kemasyarakatan dalam membangun kebajikan
      berdemokrasi. Itulah sebabnya, di zaman reformasi ini, kita menyaksikan
      pemimpin masyarakat memanfaatkan anggotanya untuk mencapai tujuan-tujuan
      politiknya sendiri. Langkah-langkah politik Abdurrahman Wahid selam ini
      sudah barang tentu tidak mencukupi dalam usaha mambangun era
      kemasyarakatan. Kita patut merisaukan bekerjanay seluruh kekuatan
      kecenderungan destruktif tersebut dalam perkembangan politik di amsa
      mendatang.

      Hidup bersama demokrasi dan ekonomi pasar?
      Demokrasi dan ekonomi pasar adalah dua prinsip pengaturan masyarakat yang
      memiliki kemiripan. Keduanya menghormati arti penting kebebasan individu,
      pluralisme dan tegaknya rule of law. Namun sejarah ekonomi politik
      Indonesia modern adalah sejarah kegagalan hidup bersama demokrasi dan
      ekonomi pasar. Kenyataan ini disebabkan oleh rentetan kegagalan para
      pemimpin politik dalam membangun dan menegakan rule of law. Aturan
      permainan dalam transaksi ekonomi , politik, dan kebudayaan dibangun oleh
      kekuasaan politik yang sangat sentralistis.

      Bentuk kekuasaan semacam ini juga telah mempunggungi pentingnya penegakkan
      hukum yang adil dan cepat. Itulah sebabnya mekanisme pengaturan sumber
      ekonomi dan politik cenderung mengabaikan keterlibatan seluruh kekuatan
      ekonomi politik yang ada dimasyarakat. Oleh karena itu, transparansi dalam
      setiap perumusan kebijakan dan pertanggungjawaban publik pemimpin kepada
      warga negaranya tidak dikenal dalam sistem politik seperti ini. Kini,
      suatu negara yang mengembangkan makanisme pengaturan ssumber daya semacam
      itu sulit memiliki hak hidup dalam tata baru ekonomi dan politik
      internasional. Badan dunia seperti PBB dan pelbagai lembaga donor
      internasional telah meletakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas
      publik sebagai ideologi dalam mendistribusikan pinjaman kepada
      negara-negara anggotanya.

      Kemunculan lembaga-lembaga baru di bidang penegakkan hukum di Tanah Air
      belakangan ini besar kemungkinan hanya akan membuat pemimpinnya menjadi
      bintang film baru dalam sinetron politik Indonesia. Oleh karena itu
      Presiden Abdurrahman Wahid dan para politisi di lembaga legislatif perlu
      mempercepat langkah-langkah politiknya untuk mengatasi kekacauan pada
      tingkat masyarakat, birokrasi negara, dan dunia usaha. Reformasi radikal
      di sektor institusi penegak hukum (MA, Kejaksaan Agung, Pengadilan, dan
      Polri) harus menjadi prioritas pertama. Reformasi ini bukan saja memangkas
      peraturan perundang-undangan yang tidak lagi memenuhi tuntutan zaman,
      namun juga mengganti seluruh pejabat yang dinilai tidak kredibel dalam
      menjalankan tugasnya. Bangsa Indonesia sudah cukup lama mendambakan
      munculnya kehidupan ekonomi dan politik yang mudah diramalkan. Dambaan ini
      hanya bisa dicapai bila negeri ini berhasil menegakkan rule of law. Oleh
      karena itu, tanpa melakukan reformasi radikal di institusi penegak hukum
      ini, maka untuk kesekian kalinya negeri ini akan mengalami kegagalan dalam
      membangun demokrasi dan dunia bisnis yang bertanggung jawab.

      Kedua, pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid perlu merumuskan kebijakan
      menyeluruh pembangunan masyarakat sipil (civil society). Kebijakan ini
      sangat diperlukan sebagai dasar partnership antara negara dan masyarakat
      dalam membangun public podium di arena publik guna memecahkan pelbagai
      macam persoalan kemasyarakatan Partnership merupakan kata kunci dalam
      kebijakan ini karena memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat memainkan
      peran penting dalam proses pengambilan keputusan politik termasuk
      pengelolaan konflik secara damai. Kedua langkah politik strategis ini
      dapat menurunkan tingkat kekacauan yang kini sedang melanda di semua aspek
      kehidupan masyarakat. Namun bila pemerintahan Abdurrahman Wahid gagal
      melakukan langkah strategis ini, besar kemungkinan Indonesia akan menjadi
      negara pariah baru di mata internasional.


      * Penulis adalah Sosiologi dan dosen Pascasarjana FISIP-UI
      Tulisan ini dikutip dari Harian KOMPAS tanggal 28 Juni 2000, Edisi Khusus:
      KOMPAS 35 TH, Pengaruh Sosial

      Last Updated: 22/11/00 - Copyright © 2000 Uni Sosial