9 Okt 2013

Metode dan Teknik Pemetaan Konflik Dalam Konteks Sosial

Pemetaan sosial (social mapping) didefinisikan sebagai proses penggambaran masyarakat yang sistematik serta melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai masyarakat termasuk di dalamnya profile dan masalah sosial yang ada pada masyarakat tersebut. Merujuk pada Netting, Kettner dan McMurtry (1993), pemetaan sosial dapat disebut juga sebagai social profiling atau “pembuatan profile suatu masyarakat”. 
 
Pemetaan sosial dapat dipandang sebagai salah satu pendekatan dalam Pengembangan Masyarakat yang oleh Twelvetrees (1991:1) didefinisikan sebagai “the process of assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking collective actions.” Sebagai sebuah pendekatan, pemetaan sosial sangat dipengaruhi oleh ilmu penelitian sosial dan geography. Salah satu bentuk atau hasil akhir pemetaan sosial biasanya berupa suatu peta wilayah yang sudah diformat sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu image mengenai pemusatan karakteristik masyarakat atau masalah sosial, misalnya jumlah orang miskin, rumah kumuh, anak terlantar, yang ditandai dengan warna tertentu sesuai dengan tingkatan pemusatannya. 
 
Perlu dicatat bahwa tidak ada aturan dan bahkan metoda tunggal yang secara sistematik dianggap paling unggul dalam melakukan pemetaan sosial. Prinsip utama bagi para praktisi pekerjaan sosial dalam melakukan pemetaan sosial adalah bahwa ia dapat mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dalam suatu wilayah tertentu secara spesifik yang dapat digunakan sebagai bahan membuat suatu keputusan terbaik dalam proses pertolongannya. Mengacu pada Netting, Kettner dan McMurtry (1993:68) ada tiga alasan utama mengapa para praktisi pekerjaan sosial memerlukan sebuah pendekatan sistematik dalam melakukan pemetaan sosial:
 
1.  Pandangan mengenai “manusia dalam lingkungannya” (the person-in-environment) merupakan faktor penting dalam praktek pekerjaan sosial, khususnya dalam praktek tingkat makro atau praktek pengembangan masyarakat. Masyarakat dimana seseorang tinggal sangat penting dalam menggambarkan siapa gerangan dia, masalah apa yang dihadapinya, serta sumber-sumber apa yang tersedia untuk menangani masalah tersebut. Pengembangan masyarakat tidak akan berjalan baik tanpa pemahaman mengenai pengaruh-pengaruh masyarakat tersebut.
2.  Pengembangan masyarakat memerlukan pemahaman mengenai sejarah dan perkembangan suatu masyarakat serta analisis mengenai status masyarakat saat ini. Tanpa pengetahuan ini, para praktisi akan mengalami hambatan dalam menerapkan nilai-nilai, sikap-sikap dan tradisi-tradisi pekerjaan sosial maupun dalam memelihara kemapanan dan mengupayakan perubahan.
3.  Masyarakat secara konstan berubah. Individu-individu dan kelompok-kelompok begerak kedalam perubahan kekuasaan, struktur ekonomi, sumber pendanaan dan peranan penduduk. Pemetaan sosial dapat membantu dalam memahami dan menginterpretasikan perubahan-perubahan tersebut. 
MEMAHAMI MASYARAKAT DAN MASALAH SOSIAL
 
Pemetaan sosial memerlukan pemahaman mengenai kerangka konseptualisasi masyarakat yang dapat membantu dalam membandingkan elemen-elemen masyarakat antara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Misalnya, beberapa masyarakat memiliki wilayah (luas-sempit), komposisi etnik (heterogen-homogen)_dan status sosial-ekonomi (kaya-miskin atau maju-tertinggal) yang berbeda satu sama lain. Dalam makalah ini, kerangka untuk memahami masyarakat akan berpijak pada karya klasik Warren (1978), The Community in America, yang dikembangkan kemudian oleh Netting, Kettner dan McMurtry (1993:68-92). Sebagaimana digambarkan Tabel 1, kerangka pemahaman masyarakat dan masalah sosial terdiri dari 4 fokus atau variabel dan 9 tugas. 
 
 
Focus A: Pengidentifikasian Populasi Sasaran
 
Tugas 1: Memahami karakteristik anggota populasi sasaran
 
·     Apa yang diketahui mengenai sejarah populasi sasaran pada masyarakat ini?
·     Berapa orang jumlah populasi sasaran dan bagaimana karakteristik mereka?
·     Bagaimana orang-orang dalam populasi sasaran memandang kebutuhan-kebutuhannya?
·     Bagaimana orang-orang dalam populasi sasaran memandang masyarakat dan kepekaannya dalam merespon kebutuhan-kebutuhan mereka?
 
Focus B: Penentuan Karakteristik Masyarakat
 
Tugas 2: Mengidentifikasi batas-batas masyarakat.
 
·     Apa batas wilayah geografis dimana intervensi terhadap populasi sasaran akan dilaksanakan?
·     Dimana anggota-anggota populasi sasaran berlokasi dalam batas wilayah geografis?
·     Apa hambatan fisik yang ada dalam populasi sasaran?
·     Bagaimana kesesuaian batas-batas kewenangan program-program kesehatan dan pelayanan kemanusiaan yang melayani populasi sasaran? 
 
Tugas 3: Menggambarkan masalah-masalah sosial
 
·     Apa permasalahan sosial utama yang mempengaruhi populasi sasaran pada masyarakat ini?
·     Adakah sub-sub kelompok dari populasi sasaran yang mengalami permasalahan sosial utama?
·     Data apa yang tersedia mengenai permasalahan sosial yang teridentifikasi dan bagaimana data tersebut digunakan di dalam masyarakat?
·     Siapa yang mengumpulkan data, dan apakah ini merupakan proses yang berkelanjutan?
 
Tugas 4: Memahami nilai-nilai dominan
 
·     Apa nilai-nilai budaya, tradisi, atau keyakinan-keyakinan yang penting bagi populasi sasaran?
·     Apa nilai-nilai dominan yang mempengaruhi populasi sasaran dalam masyarakat?
·     Kelompok-kelompok dan individu-individu manakah yang menganut nilai-nilai tersebut dan siapa yang menentangnya?
·     Apa konflik-konflik nilai yang terjadi pada populasi sasaran? 
 
Focus C: Pengakuan Perbedaan-Perbedaan
 
Tugas 5. Mengidentifikasi mekanisme-mekanisme penindasan yang tampak dan formal.
 
·     Apa perbedaan-perbedaan yang terlihat diantara anggota-amggota populasi sasaran?
·     Apa perbedaan-perbedaan yang terlihat antara anggota populasi sasaran dengan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat?
·     Bagaimana perbedaan-perbedaan populasi sasaran dipandang oleh masyarakat yang lebih besar?
·     Dalam cara apa populasi sasaran tertindas berkenaan dengan perbedaan-perbedaan tersebut?
·     Apa kekuatan-kekuatan populasi sasaran yang dapat diidentifikasi dan bagaimana agar kekuatan-kekuatan tersebut mendukung pemberdayaan?
 
Tugas 6. Mengidentifikasi bukti-bukti diskriminasi
 
·     Adakah hambatan-hambatan yang merintangi populasi sasaran dalam berintegrasi dengan masyarakat secara penuh?
·     Apa bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami oleh populasi sasaran dalam masyarakat?
 
 
Focus D: Pengidentifikasian Struktur
 
Tugas 7. Memahami lokasi-lokasi kekuasaan.
 
·     Apa sumber-sumber utama pendanaan (baik lokal maupun dari luar masyarakat) bagi pelayanan kesehatan dan kemanusiaan yang dirancang bagi populasi sasaran dalam masyarakat?
·     Adakah pemimpin-pemimpin kuat dalam segmen pelayanan kesehatan dan kemanusiaan yang melayani populasi sasaran?
·     Apa tipe struktur kekuasaan yang mempengaruhi jaringan pemberian pelayanan yang dirancang bagi populasi sasaran?
 
Tugas 8. Menentukan ketersediaan sumber.
 
·     Apa lembaga-lembaga dan kelompok-kelompok masyarakat yang ada pada saat ini yang dipandang sebagai pemberi pelayanan bagi populasi sasaran?
·     Apa sumber utama pendanaan pelayanan-pelayanan bagi populasi sasaran?
·     Apa sumber-sumber non-finansial yang diperlukan dan tersedia?
 
Tugas 9. Mengidentifikasi pola-pola pengawasan sumber dan pemberian pelayanan.
 
·     Apa kelompok-kelompok dan asosiasi-asosiasi yang mendukung dan memberikan bantuan terhadap populasi sasaran?
·     Bagaimana distribusi sumber bagi populasi sasaran dipengaruhi oleh interaksi di dalam masyarakat?
·     Bagaimana distribusi sumber bagi populasi sasaran dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan masyarakat ekstra?
 
PENDEKATAN PEMETAAN SOSIAL
 
Metode dan teknik pemetaan sosial yang akan dibahas pada makalah ini meliputi survey formal, pemantauan cepat (rapid appraisal) dan metode partisipatoris (participatory method) (LCC, 1977; Suharto, 1997; World Bank, 2002). Dalam wacana penelitian sosial, metode survey formal termasuk dalam pendekatan penelitian makro-kuantitatif, sedangkan metode pemantauan cepat dan partisipatoris termasuk dalam penelitian mikro-kualitatif (Suharto, 1997).
 
Survey Formal
 
Survey formal dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi standar dari sampel orang atau rumahtangga yang diseleksi secara hati-hati. Survey biasanya mengumpulkan informasi yang dapat dibandingkan mengenai sejumlah orang yang relatif banyak pada kelompok sasaran tertentu. 
 
Beberapa metode survey formal antara-lain:
 
1.   Survey Rumahtangga Beragam-Topik (Multi-Topic Household Survey). Metode ini sering disebut sebagai Survey Pengukuran Standar Hidup atau Living Standards Measurement Survey (LSMS). Survey ini merupakan suatu cara pengumpulan data mengenai berbagai aspek standar hidup secara terintegrasi, seperti pengeluaran, komposisi rumah tangga, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, fertilitas, gizi, tabungan, kegiatan pertanian dan sumber-sumber pendapatan lainnya.
 
2.   Kuesioner Indikator Kesejahteraan Inti (Core Welfare Indicators Questionnaire atau CWIQ). Metode ini merupakan sebuah survey rumah tangga yang meneliti perubahan-perubahan indikator sosial, seperti akses, penggunaan, dan kepuasan terhadap pelayanan sosial dan ekonomi. Metode ini meupakan alat yang cepat dan effektif untuk mengetahui rancangan kegiatan pelayanan bagi orang-orang miskin. Jika alat ini diulang setiap tahun, maka ia dapat digunakan untuk memonitor keberhasilan suatu kegiatan. Sebuah hasil awal dari survey ini umumnya dapat diperoleh dalam waktu 30 hari. 
 
3.   Survey Kepuasan Klien (Client Satisfaction Survey). Survey ini digunakan untuk meneliti efektifitas atau keberhasilan pelayanan pemerintah berdasarkan pengalaman atau aspirasi klien (penerima pelayanan). Metode yang sering disebut sebagai service delivery survey ini mencakup penelitian mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi penerima pelayanan dalam memperoleh pelayanan publik, pandangan mereka mengenai kualitas pelayanan, serta kepekaan petugas-petugas pemerintah.
 
4.   Kartu Laporan Penduduk (Citizen Report Cards). Teknik ini sering digunakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mirip dengan Survey Kepuasan Klien, penelitian difokuskan pada tingkat korupsi yang ditemukan oleh penduduk biasa. Penemuan ini kemudian dipublikasikan secara luas dan dipetakan sesuai dengan tingkat dan wilayah geografis.
 
5.   Laporan Statistik. Pekerja sosial dapat pula melakukan pemetaan sosial berdasarkan laporan statistik yang sudah ada. Laporan statistik mengenai permasalahan sosial seperti jumlah orang miskin, desa tertinggal, status gizi, tingkat buta huruf, dll. biasanya dilakukan dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data sensus. 
 
Pemantauan Cepat (Rapid Appraisal Methods)
 
Metode ini merupakan cara yang cepat dan murah untuk mengumpulkan informasi mengenai pandangan dan masukan dari populasi sasaran dan stakeholders lainnya mengenai kondisi geografis dan sosial-ekonomi. 
 
Metode Pemantauan Cepat meliputi: 
 
1. Wawancara Informan Kunci (Key Informant Interview). Wawancara ini terdiri serangkaian pertanyaan terbuka yang dilakukan terhadap individu-individu tertentu yang sudah diseleksi karena dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai topik atau keadaan di wilayahnya. Wawancara bersifat kualitatif, mendalam dan semi-terstruktur.
 
2. Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion). Disikusi kelompok dapat melibatkan 8-12 anggota yang telah dipilih berdasarkan kesamaan latarbelakang. Perserta diskusi bisa para penerima pelayanan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), atau para ketua Rukun Tetangga. Fasilitator menggunakan petunjuk diskusi, mencatat proses diskusi dan kemudian memberikan komentar mengenai hasil pengamatannya. 
 
3. Wawancara Kelompok Masyarakat (Community Group Interview). Wawancara difasilitasi oleh serangkaian pertanyaan yang diajukan kepada semua anggota masyarakat dalam suatu pertemuan terbuka. Pewawancara melakukan wawancara secara hati-hati berdasarkan pedoman wawancara yang sudah disiapkan sebelumnya.
 
4. Pengamatan Langsung (Direct Observation). Melakukan kunjungan lapangan atau pengamatan langsung terhadap masyarakat setempat. Data yang dikumpulkan dapat berupa informasi mengenai kondisi geografis, sosial-ekonomi, sumber-sumber yang tersedia, kegiatan program yang sedang berlangsung, interaksi sosial, dll.
 
5. Survey Kecil (Mini-Survey). Penerapan kuesioner terstruktur (daftar pertanyaan tertutup) terhadap sejumlah kecil sample (antara 50-75 orang). Pemilihan responden dapat menggunakan teknik acak (random sampling) ataupun sampel bertujuan (purposive sampling). Wawancara dilakukan pada lokasi-lokasi survey yang terbatas seperti sekitar klinik, sekolah, balai desa. 
 
Metode Partisipatoris
 
Metode partisipatoris merupakan proses pengumpulan data yang melibatkan kerjasama aktif antara pengumpul data dan responden. Pertanyaan-pertanyaan umumnya tidak dirancang secara baku, melainkan hanya garis-garis besarnya saja. Topik-topik pertanyaan bahkan dapat muncul dan berkembang berdasarkan proses tanya-jawab dengan responden.
 
Terdapat banyak teknik pengumpulan data partisipatoris. Empat di bawah ini cukup penting diketahui:
 
1.   Penelitian dan Aksi Partisipatoris (Participatory Research and Action). Metode yang terkenal dengan istilah PRA (dulu disebut Participatory Rural Appraisal) ini merupakan alat pengumpulan data yang sangat berkembang dewasa ini. PRA terfokus pada proses pertukaran informasi dan pembelajaran antara pengumpul data dan responden. Metode ini biasanya menggunakan teknik-teknik visual (penggunaan tanaman, biji-bijian, tongkat) sebagai alat penunjuk pendataan sehingga memudahkan masyarakat biasa (bahkan yang buta huruf) berpartisipasi. PRA memiliki banyak sekali teknik, antara lain Lintas Kawasan, Jenjang Pilihan dan Penilaian, Jenjang Matrik Langsung, Diagram Venn, Jenjang Perbandingan Pasangan (Suharto, 1997; 2002; Hikmat, 2001).
 
2.   Stakeholder Analysis. Analisis terhadap para peserta atau pengurus dan anggota suatu program, proyek pembangunan atau organisasi sosial tertentu mengenai isu-isu yang terjadi di lingkungannya, seperti relasi kekuasaan, pengaruh, dan kepentingan-kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan. Metode ini digunakan terutama untuk menentukan apa masalah dan kebutuhan suatau organisasi, kelompok, atau masyarakat setempat.
 
3.   Beneficiary Assessment. Pengidentifikasian masalah sosial yang melibatkan konsultasi secara sistematis dengan para penerima pelayanan sosial. Tujuan utama pendekatan ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan partisipasi, merancang inisiatif-inisiatif pembangunan, dan menerima masukan-masukan guna memperbaharui sistem dan kualitas pelayanan dan kegiatan pembangunan.
 
4.   Monitoring dan Evaluasi Partisipatoris (Participatory Monitoring and Evaluation). Metode ini melibatkan anggota masyarakat dari berbagai tingkatan yang bekerjasama mengumpulkan informasi, mengidentifikasi dan menganalisis masalah, serta melahirkan rekomendasi-rekomendasi.

8 Okt 2013

Penggunaan Kata Ilmiah Dalam Dunia Ekonomi

Kata Ilmiah
Kata Populer

Bursa Effek
Investasi
Aktiva
Passiva
Piutang
Profit
Budget
Auditing
Independen
Opini
Manajeman
Public
Periode
Income
Balance
Deviden
Accounting
Stake Holder
Cost
Fee
Trade
Produsen
Servis
Defisit
Surplus
Kapital
Kas
Manajer
Investor
Obligasi
Nominal
Kuantitas
Prive
Kredit
Neraca
Asset
Ledger
Depresiasi
Akumulasi
Value
Netto
Bruto
Owner
Market
Goods
Revenue
Distribusi
Kwitansi
Ekspense
Posting
Supply
Demand
Kontinyu
Saldo
Utility
Verifikasi
Import
Eksport
Konsumen
Kualitasa
Korelasi
Rabat
Akuntansi
Saham
Interest
Komisi
Sentral
Marketing
Material
Properti
Order
Price
List
Suppliers
Elastisitas
Voluntari
Indeks
Siklus
Grafik
Giro
Emisi
Kuorum
Kurs uang
Valuta
Laba
Desain
Saham
Likuiditas
Manufaktur
Ekuitas
Sales
Grosir
Warkat
Rekonsiliasi
Faktur
Cek
Nota
Pajak
Ikhtisar
Barter
Pasar Modal
Penanaman Modal
Harta
Kewajiban
Pinjaman
Keuntungan
Anggaran
Pemeriksaan
Bebas
Pendapat
Pengaturan
Umum
Waktu
Penghasilan
Seimbang
Bagian laba
Akuntansi
Pengguna jasa Akuntansi
Biaya
Ongkos jasa
Dagang
Penghasil
Layanan
Kurang
Berlebih
Modal
Tunai
Pengelola
Penanam modal
Surat utang
Angka
Jumlah angka
Pengambilan modal
Utang
Laporan keuangan
Kekayaan
Buku besar
Penyusutan
Jumlah
Nilai
Berat bersih
Berat kotor
Pemilik
Pasar
Barang
Pendapatan
Penyaluran
Bukti pembayaran
Beban
Memindah Bukukan
Persediaan
Permintaan
Terus menerus
Sisa/selisih
Kegunaan
Pemeriksaan
Pemasukan barang
Pengeluaran barang
Pembeli
Mutu
Hubungan
Potongan dagang
Ilmu hitung
Surat hak
Bunga
Imbalan jasa
Pusat
Pemasaran
Bahan-bahan
Peralatan
Pesanan
Harga
Daftar
Pemasok
Pemuluran
Sukarela
Petunjuk
Perputaran
Gambar
Simpanan pada bank
Perusahaan penjual saham
Jumlah minimum
Satuan uang
Nilai uang
Untung
Rancangan
Surat berharga
Penutup
Industri
Modal
Penjualan
Penyalur
Surat
Pengecekan
Bukti transaksi
Surat perintah
Dokumen ringan
Iuran wajib
Ringkasan
Pertukaran barang

Filsafat dan Pendidikan di Indonesia

Setiap pemikir mempunyai definisi berbeda tentang makna filsafat karena pengertiannya yang begitu luas dan abstrak. Tetapi secara sederhana filsafat dapat dimaknai bersama sebagai suatu sistim nilai-nilai (systems of values) yang luhur yang dapat menjadi pegangan atau anutan setiap individu, atau keluarga, atau kelompok komunitas dan/atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara tertentu.

Pendidikan sebagai upaya terorganisasi, terencana, sistimatis, untuk mentransmisikan kebudayaan dalam arti luas (ilmu pengetahuan, sikap, moral dan nilai-nilai hidup dan kehidupan, ketrampilan, dll.) dari suatu generasi ke generasi lain. Adapun visi, misi dan tujuannya yang ingin dicapai semuanya berlandaskan suatu filsafat tertentu. Bagi kita sebagai bangsa dalam suatu negara bangsa (nation state) yang merdeka, pendidikan kita niscaya dilandasi oleh filsafat hidup yang kita sepakati dan anut bersama.

Dalam sejarah panjang kita sejak pembentukan kita sebagai bangsa (nation formation) sampai kepada terbentuknya negara bangsa (state formation dan nation state) yang merdeka, pada setiap kurun zaman, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari filsafat yang menjadi fondasi utama dari setiap bentuk pendidikan karena menyangkut sistem nilai-nilai (systems of values) yang memberi warna dan menjadi "semangat zaman" (zeitgeist) yang dianut oleh setiap individu, keluarga, anggota­-anggota komunitas atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara nasional. Landasan filsafat ini hanya dapat dirunut melalui kajian sejarah, khususnya Sejarah Pendidikan Indonesia.

Sebagai komparasi, di negara-negara Eropa (dan Amerika) pada abad ke-19 dan ke-20 perhatian kepada Sejarah Pendidikan telah muncul dari dan digunakan untuk maksud-maksud lebih lanjut yang bermacam-macam, a.l. untuk membangkitkan kesadaran berbangsa, kesadaran akan kesatuan kebudayaan, pengembangan profesional guru-guru, atau untuk kebanggaan terhadap lembaga­-lembaga dan tipe-tipe pendidikan tertentu. (Silver, 1985: 2266).

Substansi dan tekanan dalam Sejarah Pendidikan itu bermacam-macam tergantung kepada maksud dari kajian itu: mulai dari tradisi pemikiran dan para pemikir besar dalam pendidikan, tradisi nasional, sistim pendidikan beserta komponen-komponennya, sampai kepada pendidikan dalam hubungannya dengan sejumlah elemen problematis dalam perubahan sosial atau kestabilan, termasuk keagamaan, ilmu pengetahuan (sains), ekonomi, dan gerakan-gerakan sosial. Sehubungan dengan MI semua Sejarah Pendidikan erat kaitannya dengan sejarah intelektual dan sejarah sosial. (Silver, 1985: Talbot, 1972: 193-210)

Esensi dari pendidikan itu sendiri sebenarnya ialah pengalihan (transmisi) kebudayaan (ilmu pengetahuan, teknologi, ide-ide dan nilai-nilai spiritual serta (estetika) dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda dalam setiap masyarakat atau bangsa. Oleh sebab itu sejarah dari pendidikan mempunyai sejarah yang sama tuanya dengan masyarakat pelakunya sendiri, sejak dari pendidikan informal dalam keluarga batih, sampai kepada pendidikan formal dan non-formal dalam masyarakat agraris maupun industri.

Selama ini Sejarah Pendidikan masih menggunakan pendekatan lama atau "tradisional" yang umumnya diakronis yang kajiannya berpusat pada sejarah dari ide­-ide dan pemikir-pemikir besar dalam pendidikan, atau sejarah dan sistem pendidikan dan lembaga-lembaga, atau sejarah perundang-undangan dan kebijakan umum dalam bidang pendidikan. (Silver, 1985: 2266) Pendekatan yang umumnya diakronis ini dianggap statis, sempit serta terlalu melihat ke dalam. Sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan dalam pendidikan beserta segala macam masalah yang timbul atau ditimbulkannya, penanganan serta pendekatan baru dalam Sejarah Pendidikan dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak oleh para sejarawan pendidikan kemudian. (Talbot, 1972: 206-207)

Para sejarawan, khususnya sejarawan pendidikan melihat hubungan timbal balik antara pendidikan dan masyarakat; antara penyelenggara pendidikan dengan pemerintah sebagai representasi bangsa dan negara yang merumuskan kebijakan (policy) umum bagi pendidikan nasional. Produk dari pendidikan menimbulkan mobilitas sosial (vertikal maupun horizontal); masalah-masalah yang timbul dalam pendidikan yang dampak-dampaknya (positif ataupun negatif) dirasakan terutama oleh masyarakat pemakai, misalnya, timbulnya golongan menengah yang menganggur karena jenis pendidikan tidak sesuai dengan pasar kerja; atau kesenjangan dalam pemerataan dan mutu pendidikan; pendidikan lanjutan yang hanya dapat dinikmati oleh anak-anak orang kaya dengan pendidikan terminal dari anak-­anak yang orang tuanya tidak mampu; komersialisasi pendidikan dalam bentuk yayasan-yayasan dan sebagainya. Semuanya menuntut peningkatan metodologis penelitian dan penulisan sejarah yang lebih baik danipada sebelumnya untuk menangani semua masalah kependidikan ini.

Sehubungan dengan di atas pendekatan Sejarah Pendidikan baru tidak cukup dengan cara-cara diakronis saja. Perlu ada pendekatan metodologis yang baru yaitu a.l, interdisiplin. Dalam pendekatan interdisiplin dilakukan kombinasi pendekatan diakronis sejarah dengan sinkronis ilmu-ihmu sosial. Sekarang ini ilmu-ilmu sosial tertentu seperti antropologi, sosiologi, dan politik telah memasuki "perbatasan" (sejarah) pendidikan dengan "ilmu-ilmu terapan" yang disebut antropologi pendidikan, sosiologi pendidikan, dan politik pendidikan. Dalam pendekatan ini dimanfaatkan secara optimal dan maksimal hubungan dialogis "simbiose mutualistis" antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial.

Sejarah Pendidikan Indonesia dalam arti nasional termasuk relatif baru. Pada zaman pemerintahan kolonial telah juga menjadi perhatian yang diajarkan secara diakronis sejak dari sistem-sistem pendidikan zaman Hindu, Islam, Portugis, VOC, pemerintahan Hindia-Belanda abad ke-19. Kemudian dilanjutkan dengan pendidikan zaman Jepang dan setelah Indonesia merdeka model diakronis ini masih terus dilanjutkan sampai sekarang.

Perkuliahan dilakukan dengan pendekatan interdisiplm (diakronik dan/atau sinkronik). Untuk Sejarah Pendidikan Indonesiamutakhir, substansinya seluruh spektrum pendidikan yang secara temporal pernah berlaku dan masih berlaku di Indonesia; hubungan antara kebijakan pendidikan dengan politik nasional pemerintah, termasuk kebijakan penyusunan dan perubahan kurikulum dengan segala aspeknya yang menyertainya; lembaga-lembaga pendidikan (pemerintah maupun swasta); pendidikan formal dan non-formal; pendidikan umum, khusus dan agama. Singkatnya segala macam makalah yang dihadapi oleh pendidikan di Indonesia dahulu dan sekarang dan melihat prosepeknya ke masa depan. Sejarah sebagai kajian reflektif dapat dimanfaatkan untuk melihat prosepek ke depan meskipun tidak punya pretensi meramal. Dalam setiap bahasan dicoba dilihat filosofi yang melatarinya.

Propaganda Politik

Propaganda politik merupakan salah satu dari bentuk-bentuk komunikasi politik, yang berasal dari kata latin propagare (menyemaikan tunas suatu tanaman).  Propaganda adalah salah satu bentuk kegiatan yang sudah lama dikenal penggunaannya dalam bidang politik, yang pada awalnya / semulanya digunakan sebagai bentuk kegiatan keagamaan (katolik), yaitu pada tahun 1622, di masa Paus Gregorius XV.
Karakteristik kegiatan utama propaganda yaitu satu-kepada-banyak (satu orang propagandis menggalang banyak pengikut). Yang dimaksud propagandis adalah orang yang melaksanakan kegiatan propaganda, yang mampu menjangkau khalayak kolektif yang lebih besar. Propagandis dalam politik disebut juga seperti politikus atau kader partai politik yang memiliki kemampuan dalam melakukan sugesti kepada khalayak dan menciptakan suasana yang mudah terkena sugesti. Di mana situasi yang mudah terkena sugesti itu sangat ditentukan oleh kecakapan dalam menyugestikan atau menyarankan kepada khalayak, dan khalayak itu sendiri diliputi oleh suasana yang mudah terkena sugesti.
Dalam Negara demokrasi, propaganda menurut Leonard W. Dobb dipahami sebagai suatu usaha individu atau individu-individu yang berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok individu lainnya dengan jalan menggunakan sugesti. Kemudian Herbert Blumer mengemukakan bahwa propaganda dapat dianggap sebagai suatu kampanye politik yang dengan sengaja mengajak dan membimbing untuk mempengaruhi / membujuk orang guna menerima suatu pandangan, sentiment, atau nilai.
Atas pengertian tersebut, Jacques Ellul membagi propaganda dalam dua tipe, yaitu propaganda politik dan propaganda sosiologi. Di mana yang dimaksud dengan propaganda politik itu adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah, partai politik, dan kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan politik (strategis atau taktis) dengan pesan-pesan yang khas yang lebih berjangka pendek. Sedangkan propaganda sosiologis biasanya kurang kentara dan lebih berjangka panjang, dengan pesan-pesan suatu cara hidup, yang selanjutnya akan mempengaruhi lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan politik.
Dengan demikian, propaganda politik itu merupakan kegiatan komunikasi politik yang dilakukan secara terencana dan sistematik, untuk menggunakan sugesti (mempermainkan emosi), untuk tujuan mempengaruhi seseorang atau kelompok orang , khalayak atau komunitas yang lebih besar (bangsa) agar melaksanakan atau menganut suatu ide (ideologi, gagasan sampai sikap), atau kegiatan tertentu dengan kesadarannya sendiri tanpa merasa dipaksa / terpaksa.

IDEOPOLSTRATAK

Perang dan Politik
Pengertian perang merupakan lebih sekedar suatu urusan politik melalui cara-cara lain. Sedangkan politik adalah perang tanpa pertumpahan darah sedangkan perang adalah politik dengan pertumpahan darah.  Menurut Mao Tse Tsung, pengertian perang dan politik pada hakekatnya sama, yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan/maksud, Cuma bentuknya berbeda.

Arti Stratak Dalam Perang Dan Politik
Taktik adalah penggunaan kekuatan untuk memenangkan suatu pertempuran. Strategi adalah memanfaatkan pertempuran untuk mengakhiri peperangan. Memimpin bala tentara untuk mengalahkan musuh dan memenangkan suatu pertempuran bukanlah segala-galanya. Taktik adalah bagaimana menentukan sikap atau menggunakan kekuatan dalam menghadapi peristiwa politik tertentu pada saat tertentu. Sedangkan strategi adalah bagaimana menggunakan peristiwaperistiwa
politik dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai rencana perjuangan. Dalam politik tidak dapat dibayangkan kapan idiologi akan terlaksana, karenanya strategi dalam politik tidak dapat meliputi sampai tercapainya tujuan (ideology), karenanya hanya meliputi jangka waktu tertentu.

Hubungan Taktik Dan Strategi
Taktik adalah bagian dari strategi. Karenanya taktik baru tunduk dan mengabdi kepada strategi. Rencana perjuangan (strategi) meliputi perjuangan secara menyeluruh baik dalam hubungan daerah, nasional dan internasional maupun mengenai semua segi penghidupan dan kehidupan masyarakat/Negara, ekonomi, hankam, kebudayaan, agama dan lain-lain.

Kedudukan Stratak Dalam Perjuangan Ideology
Stratak tidaklah berdiri sendiri melainkan hanya merupakan alat pelaksana untuk mencapai tujuan (ideology. Karenanya stratak harus mengabdi kepada perjuangan untuk mencapai tujuan ideologi.

Tugas Utama Strategi Dan Taktik
Sebagai cara menggunakan organisasi untuk mencapai rencana perjuangan dalam jangka waktu tertentu, serta sebagai cara berjuang menentukan sikap pada saat tertentu menghadapi masalah politik tertentu, maka tugas stratak adalah menciptakan, memelihara, dan menambah syaratsyarat yang akan membawa kepada tujuan. Syarat-syarat yang meliputi kekuatan fisik berupa tenaga manusia, kekuatan mental, kekuatan materil serta posisi didalam Negara dan masyarakat.
Tegasnya tugas stratak adalah untuk machts-vorming dan macht-anwending.

Macht : power = kekuasaan

Kracht : force kekuatan

Power : force + position

Macht = kracht + posisi

Kekuasaan = kekuatan + posisi

Position without force = nekad position

Force without position nekad force

Posisi tanpa kekuatan = posisi mentah

Kekautan tanpa posisi = kekuatan mentah

Position – force without ideologi = nekad power

Posisi tidak dapat dipisahkan dengan kekuatan. Posisi yang baik = separuh kekuatan. Posisi strategis adalah menentukan berhasil tidaknya rencana perjuangan (strategi). Posisi taktis menentukan berhasil tidaknya langkah-langkah taktik. Machts-vorming dan machts-anwending yang menjadi tugas stratak tidak lain tujuannya melainkan apa yang disebut Mao Tse Tung: bahwa tugas stratak ialah untuk mempertahankan/menambah kekuatan dan atau posisi sendiri serta menghancurkan atau mengurangi kekuatan dan atau posisi lawan. Baik buruknya suatu staratak ditentukan oleh berhasil tidaknya mempertahankan kekuatan sendiri atau mengurangi kekuatan lawan. Demikian pula baik buruknya leadership tidak terletak pada tegas atau tidaknya, berani atau tidak, populer atau tidak melainkan kepada hasil kepemimpinannya dan hasil dalam kepemimpinan ialah apa saja yang dapat mempertahankan kekuatan/posisi sendiri serta yang dapat mengurangi kekuatan atau posisi lawan.

Dasar-Dasar Menyusun Startegi
1. Rencana perjuangan yang merupakan unsur pokok dan stretegi adalah menetapkan sasaran yang hendak dicapai oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu. Besar kecilnya sasaran yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu disesuaikan dengan kemampuan organisasi.
2. Jangka waktu merupakan unsur strategi
3. Rencana strategi garuslah banyak memiliki sasaran alternatif
4. Sasaran yang hendak dicapai dengan rencana strategis adalah selalu dalam rangka machts-vorming.

Dasar-Dasar Membentuk Taktik
Taktk adalah menentukan langkah atau sikap pada saat tertentu, menghadapi peristiwa politik tertentu.
1.    Fleksibilitas
Sikap atau langkah tidak mutlak menuju pada satu arah saja melainkan dapat berubah-ubah menurut kondisi baik kondisi objektif maupun kondisi subjektif. Sebuah rencana harus mempertimbangkan kekautan lawan untuk menggagalkan rencana tersebut. Karena itu, apa yang akan dilakukan oleh musuh/lawan terhadap kita harus selalu dipertimbangkan. Jika anda mengetahui tentang musuh anda dan mengetahui tentang diri anda sendiri, anda tidak perlu takut akan hasil yang diperoleh dari ratusan pertempuran. Jika anda mengetahui tentang diri anda sendiri, tetapi tidak mengetahui tentang musuh anda , untuk mendapatkan suatu kemenangan anda akan menderita kekalahan. Jika anda tidak mengetahui baik diri anda maupun musuh anda, anda akan mengalami kekalahan dalam setiap pertempuran. Seni peperangan mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akan datang, tapi mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akan menyerang kita, tapi mengajarkan kita untuk mempersiapkan posisi kita agar tidak terkelahkan.

2.    Orientation, Evaluation and Estimation
Sebelum menentukan sikap atau langkah taktis, harus melihat keadaan secara tepat. Kemudian menilai keadaan itu dihubungkan dengan keadaan kita dan kehendak lawan dan sesudahnya lalu menentukan langkah dan mengira-ngira bagaimana hasilnya nanti. Hasil tidak dapat dipastikan tapi dengan orientasi dan evaluasi yang tepat akan terbayang ada tidaknya kans untuk hasil. Setelah sasaran taktis ditetapkan sekaligus sasaran alternatifnya atau dengan bahasa populer; kita menetapkan program minimum.

3.    Kerahasiaan
Biar lawan meraba-raba apa langkah yang akan kita ambil agar mereka tidak dapat menghalang-halangi.

4.    Gerak Tipu
Lima S ( Sasaran, Sarana, Sandaran, Sistem, Saat )

5.    Perpaduan Kondisi Subjektif dan Kondisi Objektif
Kondisi subjektif ialah mengenai kekuatan atau keadaan organisasi sendiri. Kondisi objektif ialah mengenai keadaan, situasi atau iklim politik. Jika kondisi subjektif baik tetapi kondisi objektif tidak baik taktik tidak akan berhasil. Begitupun sebaliknya.

Hukum-Hukum Stratak
1.    Kwantitas
Jumlah yang besar akan mengalahkan jumlah yang kecil. Pihak yang berjumlah kecil tidak boleh menyerang musuh yang berjumlah besar. Jika musuh yang berjumlah besar menyerang pihak yang berjumlah kecil hendaknya menyingkir. Musuh yang berjumlah besar tidak dapat dihancurkan sekaligus, melainkan sedikit demi sedikit dan secara terus menerus. Kehancuran sedikit demi sedikit disebabkan oleh kesalahannya sendiri, karenanya dengan jalan provokasi atau lain usahakan di melakukan kesalahan sikap atau gerakan yang salah.

2.    Kwalitas dan Kwantitas
Kurang dalam kwantitas harus diimbangi dengan kelebihan dalam kwalitas. Kurang dalam kwaliitas harus diimbangi dengan kelebihan kwantitas.

3.    Posisi
Posisi yang baik adalah separuh kekuatan. Posisi yang tidak baik memerlukan dua kali kekuatan.

4.    Cadangan
Pihak yang mempunyai cadangan, walaupun telah mundur dan kalah akan dapat maju kembali. Jika musuh sedang kalah dan mundur, kejarlah. Hancurkan cadangan musuh sebelum musuhmaju dan bangkit kembali dengan cadangannya.
5.    Kawan, Sekutu dan Lawan
Secara ideologis, kawan adalah yang seideologi. Secara strategis sekutu harus selalu diperbanyak dan pihak-pihak lawan harus dikurangi. Musuh nomor satu adalah golongan terbesar yang ideologinya membahayakan kehidupan ideologi sendiri. Sekutu dan musuh nomor satu adalah lawan. Lawan dan sekutu nomor satu adalah musuh. Antara sekutu dan musuh terdapat golongan-golongan yang bukan musuh dan bukan sekutu. Golongan ini pada suatu saat dapat menjadi musuh, pada saat lain menjadi sekutu dan pada satu ketika dapat pula sekaligus menja\di sekutu dan musuh.

6.    Devide et empera
Pecah belah musuh dan hancurkan dulu yang besar.

7.    Menyerang adalah Pertahanan yang Terbaik
Yang menang ialah yang selalu pegang inisiatif Biarkan lawan bergerak menurut inisiatif kita pada saat dan tempat kita pilih. Biarkan lawan beraksi terus terhadap isue-isue yang kita lontarkan. Tujuan membenarkan setiap cara,sepanjang tidak bertentangan dengan kekuatan ideologi serta tidak membawa akibat yang dapat merugikan sendiri.

Imaging Political


Dalam Negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, peran dari Media begitu penting. Baik di dalam membawa berita serta informasi, membawa nilai-nilai pendidikan kepada publik, melakukan pengawasan sosial, memberikan hiburan, dan memediasi pewarisan nilai-nilai antargenerasi (Gazali, 2010). Bahkan Media tersebut, sering disebut sebagai Pilar ke-4 di dalam Rumah besar Demokrasi, setelah lembaga-lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
  
Bergulirnya roda Demokrasi yang dibarengi dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU), untuk memilih setiap pemimpin di tingkat nasional maupun lokal di Indonesia, telah menjadikan media sebagai salah satu alat utama yang digunakan dalam mendukung Kampanye Politik dari para kandidat calon Pemimpin tersebut.
Mengurai akar Politik Pencitraan
  
Namun, penggunaan berbagai media di dalam mendukung kampanye politik telah banyak disalah artikan dan disalah gunakan, hanya untuk mencapai tujuan sesaat nan pragmatis. Sehingga muncul suatu fenomena yang bernama Politik Pencitraan (Political Imagery).

Politik Pencitraan itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu cara untuk menarik simpati publik dengan menjual hasil-hasil atau pencapaian serta janji-janji semu nan palsu serta mengeksploitasi segala tindakan-tindakan populis yang dibuat-buat dan mengesampingkan berbagai hal-hal yang sebenarnya lebih subtansial dan lebih penting dari pada hanya sekedar mengejar populitaritas citra semata.

Peran dari media dalam korelasi postitifnya untuk memberitahukan tentang keberhasilan-keberhasilan dari pemerintah atau seorang tokoh merupakan hal yang penting. Tanpa peran media dalam memaparkan keberhasilan tersebut, maka yang terjadi keberhasilan tersebut menjadi semu, karena masyarakat tidak mengetahuinya.
Hal tersebut berbeda dengan Politik Pencitraan, karena politik pencitraan ini cenderung bersembunyi di balik suatu keberhasilan-keberhasilan itu sendiri. Dengan politik pencitraan, mereka memberitahukan keberhasilan-keberhasilan semu yang sudah dimanipulasi untuk menipu publik atau masyarakat luas. Itu tak lain dengan tujuan agar membentuk anggapan positif terhadapnya, untuk bagaimana dapat memenangkan setiap ajang kontestasi politik.

Bila kita urai lebih dalam ada tiga faktor penyebab serta pendorong maraknya perilaku Politik Pencitraan ini. Yang Pertama, munculnya industrialisasi/Korporasi Media-media. Dengan adanya industrialisasi/kapitalisasi pada media-media itu telah menimbulkan terseretnya media dalam kepentingan-kepentingan politik/politisasi media, yang telah mengaburkan peran penting dari media itu sendiri yaitu sebagai pembentuk National Building.

Dengan semakin besarnya ketergantungan media kepada iklan sebagai sumber pemasukannya, agar tetap dapat survive menurut McManus (1994: 4-5; 2002: 271) dan Curran (2000: 83) telah mengakibatkan media media modern memiliki kecenderungan menjalankan market-driven journalism. Hal tersebut memiliki kecendrungan munculnya jual-beli program-program media, yang pasti akan menyeret media ke gelanggang Kontestasi Politik pencitraan.

Apalagi jika dilihat berdasarkan hasil survei dari The Asia Foundation pada tahun 2004, yaitu bahwa lebih dari 90 persen masyarakat menggunakan media sebagai sumber informasi pemilihan umum (Tim LSPP, 2005: 2). Dengan demikian menunjukan bagaimana begitu sentralnya peran media didalam mempengaruhi opini publik di dalam memberikan hak suaranya.

Kedua, yaitu adanya pergeseran sifat-sifat dari basis konstituen (Warga Pemilih) yang dewasa ini lebih bergeser ke sifat-sifat konsumerisme, individualis, mudah berubah dan skeptis (J.G Blumler, 2011: 156). Pada basis konstituen yang memiliki kecendrungan konsumerisme, individualis, mudah berubah dan skeptis itu, mereka biasanya merupakan basis pemilih yang bukan simpatisan-simpatisan pada partai-partai tertentu serta belum memiliki tonggak pilihan tertentu juga (Massa mengambang).

Sehingga membuat mereka mudah dipengaruhi oleh tindakan-tindakan populis yang mereka lihat dari sisi luarnya saja tanpa pernah melihat dari sisi kedalamannya. Dalam keadaan itulah, dengan pencitraan politik dianggap oleh para politisi pengagum politik pencitraan dapat dengan mudah mempengaruhi basis pemilih tersebut, terutama basis-basis pemilih yang masing mengambang.

Dan Ketiga, maraknya fenomena politik pencitraan ini juga tak terlepas dari mandulnya kaderisasi di tingkat Partai Politik. Yaitu didalam menciptakan sosok-sosok pemimpin dengan kreadibilitas, integritas dan kapabilitas yang mumpuni.
Dengan tidak dimilikinya figur atau sosok pemimpin yang kharismatik, cerdas dan berkarakter, maka parpol-parpol lebih mengandalkan serta mengejar citra politik semata untuk memenangkan setiap kontestasi politik. Itu terjadi karena adanya krisis kepemimpinan di tubuh partai politik tersebut serta orientasi pemikiran mereka yang hanya lebih mengejar hasil dari pada proses untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Bom Waktu Politik Citra
  
Politik Pencitraan ini dapat diibaratkan sebagai bom waktu yang kapan saja akan siap untuk meledak. Hal yang berbahaya dari Politik Pencitraan ini, tidak lain adalah dikesampingkannya hal-hal utama yang cukup subtansial di dalam setiap perjuangan memenangkan kontestasi politik (PEMILU).

Para pengagum Politik Pencitraan ini cenderung melupakan berbagai Visi, Missi, Tujuan, Strategi mencapai tujuan serta program-program nyata yang seharusnya mereka tawarkan dengan melalui kajian dan perumusan yang mendalam. Untuk bagaimana dapat menangani dan mengatasi masalah-masalah yang merundung Negara dan agar dapar menuntaskan masalah-masalah mendasar dari rakyat.

Para pengguna Politik Pencitraan ini melihat politik hanya sekedar sebagai alat untuk mencapai tujuan sesaat nan pragmatis. Jiwa utama dari politik yaitu “Politik sebagai alat perjuangan dan memperjuangkan” seolah telah mereka singkirkan dan buang. Ajang kontestasi Politik mereka pahami hanya sebagai alat mendapatkan kekuasaan dan menjadi pemimpin, tetapi mereka melupakan beban tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh seorang pemimpin.

Logika sederhananya adalah bahwa didalam memenangkan ajang kontestasi politik, syarat utamanya adalah dapat merebut banyak suara dari publik. Untuk mencapai itu, karena tidak adanya bekal kreadibilitas, kapabilitas dan integritas yang dimiliki, maka yang ditawarkan oleh para pengagum Politik Pencitraan adalah dengan memperdagangkan dirinya. Mereka bersolek ria untuk mempercantik diri dengan memperindah kemasan-kemasan luar dari dagangannya, tetapi melupakan isi utama di dalam kemasan-kemasan tersebut.

Dengan demikian, membuat Politik Pencitraan ini sangat berbahaya, seperti halnya ilusi propaganda era orde baru tentang Bahaya Laten dari Komunisme. Para pemimpin yang menang lewat politik pencitraan pasti akan kesulitan dalam memberikan perbaikan-perbaikan terhadap masalah mendasar dari rakyat, apalagi untuk bagaimana menciptakan kesejahtraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat.
  
Sehingga para pemimpin yang menang lewat modal politik pencitraan ini, ketika sudah terpilih dan resmi memegang tampuk jabatan ,mereka akan bingung sendiri tentang apa yang harus dilakukannya sebagai pemimpin. Karena mereka tidak pernah memikirkan dan melakukan kajian-kajian dengan detail berbagai problem yang merundung Negara ini dan mencari cara-cara untuk mengatasinya.

Maka akibatnya, mereka hanya menjadi pemimpin-pemimpin pesolek ria yang tidak memiliki tujuan jelas di pikirannya. Serta menjadi pemimpin yang gemar menghambur-hamburkan Anggaran publik untuk mengatasi masalah yang bukan masalah, dan juga menjadi pemimpin yang mencari pembenaran-pembenaran di media dibalik bau busuk hasil kepemimpinannya.

10 Negara Dengan Penduduk Muslim Terbesar di Dunia

1. Indonesia : 182,570,000 orang
Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di seluruh dunia. Meskipun 88% penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah negara Islam. Muslim di Indonesia juga dikenal dengan sifatnya yang moderat dan toleran. Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.

2. Pakistan : 134,480,000 orang
Pakistan adalah sebuah negara yang terletak di Asia Selatan. Dengan lebih dari 150 juta penduduk, Nama Pakistan diambil dari awalan daerah Punjab, Afghan, Kashmir, Sind dan Baluchistan. Sedangkan dalam bahasa Persi Pak berarti suci dan Stan bermakna negara sehingga para pendiri Pakistan mengharapkan adanya negara suci menurut ajaran Islam.

3. India : 121,000,000 orang
Islam adalah agama yang kedua terbesar kedua setelah agama Hindu (80.5%). Ada sekitar 174 juta Muslim, 16.4% dari jumlah penduduk. Sejak pengenalannya ke India, Islam telah membuat penyumbangan keagamaan, kesenian, falsafah, kebudayaan, kemasyarakatan dan politik kepada sejarah, warisan dan kehidupan India.

4. Bangladesh : 114,080,000 orang
Islam adalah agama terbesar Bangladesh, yang muslim penduduk lebih dari 130 juta dan merupakan hampir 88% dari total jumlah penduduk, berdasarkan sensus 2001. Islam datang ke wilayah Bengal sejak abad ke-13, terutama oleh kedatangan para pedagang Arab, Persia Saints dan penaklukan daerahl Salah satu yang terkenal adalah suci Islam, Shah Jalal.

5. Turki : 65,510,000 orang
Daerah yang terdiri dari Turki moden mempunyai tradisi Islam yang lama dan kaya melatar belakang ke zaman permulaan Seljuk dan Empayar Uthmaniyyah. Orang Turki secara kebudayaan dan sejarah adalah umat Islam.

6. Iran : 62,430,000 orang
Sejarah awal Iran meliputi negara Iran dan juga negara-negara tetangganya yang mempunyai persamaan dalam kebudayaan dan bahasa. Ketika itu, negara-negara ini diperintah oleh kekaisaran-kekaisaran seperti Media dan Akhemenid. Sassania adalah kekaisaran Persia terakhir sebelum kedatangan Islam. Kemudian Persia bergabung menjadi sebagian khilafah Islam awal.

7. Mesir : 58,630,000 orang
Islam menyentuh wilayah Mesir pada 628 Masehi. Ketika itu Rasulullah mengirim surat pada Gubernur Mukaukis -yang berada di bawah kekuasaan Romawi-mengajak masuk Islam. Rasul bahkan menikahi gadis Mesir, Maria. Pada 639 Masehi, ketika Islam di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, 3000 pasukan Amru bin Ash memasuki Mesir dan kemudian diperkuat pasukan Zubair bin Awwam berkekuatan 4000 orang. Mukaukis didukung gereja Kopti menandatangani perjanjian damai. Sejak itu, Mesir menjadi wilayah kekuasaan pihak Islam. Di masa kekuasaan Keluarga Umayah, dan kemudian Abbasiyah, Mesir menjadi salah satu provinsi seperti semula. Khalifah Muiz membangun Masjid Besar Al-Azhar (dari “Al-Zahra”, nama panggilan Fatimah) yang dirampungkan pada 17 Ramadhan 359 Hijriah, 970 Masehi. Inilah yang kemudian bekembang menjadi Universitas Al-Azhar sekarang, yang juga merupakan universitas tertua di dunia saat ini.

8. Nigeria : 53,000,000 orang
Islam dianut oleh 50% dari total penduduk Nigeria, Penyebaran Islam di Nigeria dibagi dalam tiga periode, yaitu periode Trans Sahara dan Afrika Utara, periode Atlantik dan periode kemerdekaan. di samping melakukan perdagangan, para pedagang Muslim juga memperkenalkan misi utama ajaran Islam, yaitu mengembangkan perdamaian, keadilan dan kesejahteraan.

9. Algeria (Al-Jazair) : 30,530,000 orang
Islam pertama kali dibawa ke Aljazair oleh Bani Umayyah setelah invasi dinasti dari Uqba bin Nafi, dalam berlarut-larut proses penaklukan dan konversi yang membentang 670-711. Namun, seperti di Timur Tengah itu sendiri, mereka berusaha untuk menggabungkan baru mereka Islam dengan perlawanan terhadap aturan luar negeri kekhalifahan - sebuah ceruk yang Khawarij dan Syiah "ajaran sesat" diisi dengan sempurna.

10. Maroko : 28,780,000 orang
Maroko modern pada abad ke-7 M merupakan sebuah wilayah Barbar yang dipengaruhi Arab. Bangsa Arab yang datang ke Maroko membawa adat, kebudayaan dan ajaran Islam. Sejak itu, bangsa Barbar pun banyak yang memeluk ajaran Islam.