Propaganda politik merupakan salah satu dari bentuk-bentuk komunikasi politik, yang berasal dari kata latin propagare
(menyemaikan tunas suatu tanaman). Propaganda adalah salah satu bentuk
kegiatan yang sudah lama dikenal penggunaannya dalam bidang politik,
yang pada awalnya / semulanya digunakan sebagai bentuk kegiatan
keagamaan (katolik), yaitu pada tahun 1622, di masa Paus Gregorius XV.
Karakteristik kegiatan utama propaganda
yaitu satu-kepada-banyak (satu orang propagandis menggalang banyak
pengikut). Yang dimaksud propagandis adalah orang yang melaksanakan
kegiatan propaganda, yang mampu menjangkau khalayak kolektif yang lebih
besar. Propagandis dalam politik disebut juga seperti politikus atau
kader partai politik yang memiliki kemampuan dalam melakukan sugesti
kepada khalayak dan menciptakan suasana yang mudah terkena sugesti. Di
mana situasi yang mudah terkena sugesti itu sangat ditentukan oleh
kecakapan dalam menyugestikan atau menyarankan kepada khalayak, dan
khalayak itu sendiri diliputi oleh suasana yang mudah terkena sugesti.
Dalam Negara demokrasi, propaganda
menurut Leonard W. Dobb dipahami sebagai suatu usaha individu atau
individu-individu yang berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok
individu lainnya dengan jalan menggunakan sugesti. Kemudian Herbert
Blumer mengemukakan bahwa propaganda dapat dianggap sebagai suatu
kampanye politik yang dengan sengaja mengajak dan membimbing untuk
mempengaruhi / membujuk orang guna menerima suatu pandangan, sentiment,
atau nilai.
Atas pengertian tersebut, Jacques Ellul
membagi propaganda dalam dua tipe, yaitu propaganda politik dan
propaganda sosiologi. Di mana yang dimaksud dengan propaganda politik
itu adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah, partai politik, dan
kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan politik (strategis atau
taktis) dengan pesan-pesan yang khas yang lebih berjangka pendek.
Sedangkan propaganda sosiologis biasanya kurang kentara dan lebih
berjangka panjang, dengan pesan-pesan suatu cara hidup, yang selanjutnya
akan mempengaruhi lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan politik.
Dengan demikian, propaganda politik itu
merupakan kegiatan komunikasi politik yang dilakukan secara terencana
dan sistematik, untuk menggunakan sugesti (mempermainkan emosi), untuk
tujuan mempengaruhi seseorang atau kelompok orang , khalayak atau
komunitas yang lebih besar (bangsa) agar melaksanakan atau menganut
suatu ide (ideologi, gagasan sampai sikap), atau kegiatan tertentu
dengan kesadarannya sendiri tanpa merasa dipaksa / terpaksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar