8 Okt 2013

Propaganda Politik

Propaganda politik merupakan salah satu dari bentuk-bentuk komunikasi politik, yang berasal dari kata latin propagare (menyemaikan tunas suatu tanaman).  Propaganda adalah salah satu bentuk kegiatan yang sudah lama dikenal penggunaannya dalam bidang politik, yang pada awalnya / semulanya digunakan sebagai bentuk kegiatan keagamaan (katolik), yaitu pada tahun 1622, di masa Paus Gregorius XV.
Karakteristik kegiatan utama propaganda yaitu satu-kepada-banyak (satu orang propagandis menggalang banyak pengikut). Yang dimaksud propagandis adalah orang yang melaksanakan kegiatan propaganda, yang mampu menjangkau khalayak kolektif yang lebih besar. Propagandis dalam politik disebut juga seperti politikus atau kader partai politik yang memiliki kemampuan dalam melakukan sugesti kepada khalayak dan menciptakan suasana yang mudah terkena sugesti. Di mana situasi yang mudah terkena sugesti itu sangat ditentukan oleh kecakapan dalam menyugestikan atau menyarankan kepada khalayak, dan khalayak itu sendiri diliputi oleh suasana yang mudah terkena sugesti.
Dalam Negara demokrasi, propaganda menurut Leonard W. Dobb dipahami sebagai suatu usaha individu atau individu-individu yang berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok individu lainnya dengan jalan menggunakan sugesti. Kemudian Herbert Blumer mengemukakan bahwa propaganda dapat dianggap sebagai suatu kampanye politik yang dengan sengaja mengajak dan membimbing untuk mempengaruhi / membujuk orang guna menerima suatu pandangan, sentiment, atau nilai.
Atas pengertian tersebut, Jacques Ellul membagi propaganda dalam dua tipe, yaitu propaganda politik dan propaganda sosiologi. Di mana yang dimaksud dengan propaganda politik itu adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah, partai politik, dan kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan politik (strategis atau taktis) dengan pesan-pesan yang khas yang lebih berjangka pendek. Sedangkan propaganda sosiologis biasanya kurang kentara dan lebih berjangka panjang, dengan pesan-pesan suatu cara hidup, yang selanjutnya akan mempengaruhi lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan politik.
Dengan demikian, propaganda politik itu merupakan kegiatan komunikasi politik yang dilakukan secara terencana dan sistematik, untuk menggunakan sugesti (mempermainkan emosi), untuk tujuan mempengaruhi seseorang atau kelompok orang , khalayak atau komunitas yang lebih besar (bangsa) agar melaksanakan atau menganut suatu ide (ideologi, gagasan sampai sikap), atau kegiatan tertentu dengan kesadarannya sendiri tanpa merasa dipaksa / terpaksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar